Selasa 23 Jul 2024 10:31 WIB

Polisi Tindak Ribuan Pengendara Motor dan Mobil yang Melanggar di Jabar

Pelanggaran yang ditindak menggunakan ETLE mobile sebanyak 953 kasus menurun

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Polda Jawa Barat menerjunkan 2.012 personel menyasar para pelanggar lalu lintas selama operasi patuh lodaya selama 14 hari sejak tanggal 15 Juli hingga 28 Juli mendatang.
Foto: Dok Republika
Polda Jawa Barat menerjunkan 2.012 personel menyasar para pelanggar lalu lintas selama operasi patuh lodaya selama 14 hari sejak tanggal 15 Juli hingga 28 Juli mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Polisi menindak ribuan pengendar motor dan mobil yang melanggar lalu lintas selama operasi patuh Lodaya dari tanggal 15 Juli hingga 22 Juli di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Angka pelanggaran lalu lintas di Jawa Barat tahun 2024 diklaim menurun dibandingkan pada tahun 2023.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penindakan pelanggar lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis mencapai 39 kasus. Angka tersebut turun jika dibandingkan tahun 2023 sebanyak 612 pelanggaran.

Baca Juga

Menurut Jules, pelanggaran yang ditindak menggunakan ETLE mobile sebanyak 953 kasus menurun dibandingkan tahun 2023 sebanyak 2.206 kasus. Sedangkan tilang manual sebanyak 628 kasus naik dibandingkan tahun 2023 yang nol kasus.

Selain itu, teguran dilakukan 3.285 kali turun dibandingkan tahun 2023 sebanyak 28.624 kali. "Jumlah penindakan pelanggaran tahun 2024 sebanyak 3.725  kali, turun dibanding tahun 2023 sebanyak 31.758 pelanggar," ujar Jules, Selasa (23/7/2024).