Selasa 23 Jul 2024 16:09 WIB

Seratusan Honorer di Jakarta Bisa Mengajar Kembali Usai Kebijakan Cleansing Jadi Polemik

Jumlah honorer yang kembali dipekerjakan Disdik DKI Jakarta sebanyak 141 guru.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin melakukan konferensi pers terkait kebijakan cleansing terhadap guru honorer di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin melakukan konferensi pers terkait kebijakan cleansing terhadap guru honorer di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 141 guru honorer putus kerja di DKI Jakarta, telah mengajar kembali di sekolah masing-masing dan nantinya akan disebar ke institusi yang membutuhkan. Keputusan ini diambil oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tak lama setelah heboh polemik pemecatan para guru honorer lewat kebijakan cleansing.

"Mereka (yang sempat diputus), hari ini sudah mulai masuk," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD Provinsi DKI di Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga

Budi mengatakan, setelah berunding dan berdiskusi dengan guru yang terdampak tersebut, kemudian disepakati bahwa mereka kemudian dikembalikan lagi ke sekolah masing-masing. Ia menyatakan bahwa mereka sudah kembali mulai Selasa ini dan mengajar sesuai dengan tugasnya. Pengembalian para guru tersebut setelah mendengarkan berbagi masukan.

"Yang 141, kami jamin sudah aman yang penting membuat tenang mereka dan nyaman mereka terlebih dahulu," katanya.

Menurut dia, ke depannya para guru yang sempat diputus kontrak akan disebar ke beberapa sekolah yang memang masih kekurangan guru, terutama pada tingkat Sekolah Dasar (SD). Budi mengatakan, saat ini jumlah guru honorer tercatat sebanyak kurang lebih 4.000 orang. Setiap satu sekolah memiliki satu hingga dua guru honorer.

Budi menjelaskan bahwa rekrutmen guru honorer selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat dinas. Karena itu, kepala sekolah yang menerima guru honorer tanpa sepengetahuan Disdik akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan evaluasi.

"Kami sudah kumpulkan semua kepala sekolah agar tidak lagi mengangkat guru honorer tanpa sepengetahuan Disdik," katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 112 Jakarta Barat Mutia mengatakan bahwa pengangkatan guru honorer tersebut merupakan upaya untuk menjamin kebutuhan guru di sekolahnya. Karena, kata Mutia, banyak guru yang pensiun sehingga anak didik tidak mendapatkan pengajar yang memenuhi kriteria mereka, bahkan ketika belum mengangkat guru honorer jam pelajaran selalu kosong.

"Kami sudah bersurat ke Sudin dan Dinas Pendidikan, tapi tidak ada respon. Sedangkan guru yang pensiun itu banyak. Jadi, kami terpaksa mengangkat guru honorer," katanya.

photo
Nasib guru honorer - (Republika.co.id)

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement