REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosok yang memimpin Universitas Indonesia (UI) dalam lima tahun ke depan dapat berasal dari eksternal atau luar kampus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) UI, Prof Dr Ir Sigit Pranowo Hadiwardoyo.
"Siapa pun yang nantinya terpilih sebagai rektor UI, itu adalah rektor pilihan kita. Oleh sebab itu, seluruh warga UI harus terlibat dalam proses ini, dan pihak di luar UI juga turut mengawal," kata Sigit Pranowo kepada Antara di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).
Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam ketentuan, salah satu persyaratan bakal calon rektor UI adalah pendidikan minimal doktoral dengan usia maksimal 60 tahun pada saat pelantikan rektor. Adapun tanggal pelantikan dijadwalkan pada 4 Desember 2024.
"Artinya, selama seseorang memiliki pengalaman dan kapasitas yang mumpuni, siapa saja dapat mencalonkan diri sebagai rektor UI, termasuk dari pihak eksternal," ujar Sigit.
Ketua Ikatan Alumni (Iluni) UI Didit Ratam menyampaikan, hanya sedikit lulusan universitas yang bekerja sesuai dengan bidang keilmuannya. Oleh karena itu, lanjut dia, kurikulum yang diterapkan UI harus mampu menghasilkan lulusan yang siap kerja.
"Begitu cepatnya teknologi berkembang, kemampuan belajar atau konteks lebih penting daripada konten belajar," kata Didit.
Ketua Dewan Guru Besar (DGB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI Prof Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro memaparkan sejumlah tantangan utama yang dihadapi dunia kampus, terutama perguruan tinggi negeri. Di antaranya adalah soal kemandirian. Ini termasuk pokok menyediakan pendidikan yang berkualitas hingga fundraising.
"Jika kita melihat pengalaman universitas top dunia, sumber keuangan mereka dua, yakni dana abadi dan hasil dana penelitian. Oleh karena itu, rektor UI harus mempunyai kemampuan akademik yang kuat dan pengetahuan entrepreneurship," ujarnya.
P3CR merupakan tim adhoc yang dibentuk oleh Panitia Khusus Pemilihan Rektor (Pansus Pilrek) Majelis Wali Amanat (MWA) UI. Tim ini bertugas menjaring dan menyaring bakal calon rektor sampai mendapatkan minimal 20 bakal calon untuk kemudian diusulkan kepada Pansus.
Tahapan diawali denngan sosialisasi pemilihan rektor oleh tim P3CR pada 5 Juli-3 Agustus 2024. Kemudian, masa pendaftaran bakal calon rektor digelar pada 15 Juli-3 Agustus 2024.
Pengecekan berkas administrasi pada 5-7 Agustus. Adapun penyampaian nama bakal calon rektor pada 8 Agustus 2024.
Pengumuman calon rektor terjaring oleh Pansus bersama Ketua MWA pada 9 Agustus, dan proses penyaringan 20 calon rektor oleh Tim P3CR pada 12-22 Agustus 2024.