Jumat 26 Jul 2024 18:04 WIB

In Picture: Putusan Belum Siap, Sidang Vonis Korupsi Pembangunan Tol MBZ Ditunda

Sidang vonis dijadwalkan ulang pada Selasa (30/7).

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, Tony Budianto Sihite, Sofiah Balfas, Yudhi Mahyudin dan Djoko Dwijono (kiri-kanan) saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menunda sidang pembacaan vonis terhadap empat terdakwa dan menjadwalkan ulang sidang vonis pada Selasa (30/7) depan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, Yudhi Mahyudin, Tony Budianto Sihite dan Djoko Dwijono (kanan-kiri) saat akan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menunda sidang pembacaan vonis terhadap empat terdakwa dan menjadwalkan ulang sidang vonis pada Selasa (30/7) depan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, Tony Budianto Sihite, Sofiah Balfas, Yudhi Mahyudin dan Djoko Dwijono (kiri-kanan) saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menunda sidang pembacaan vonis terhadap empat terdakwa dan menjadwalkan ulang sidang vonis pada Selasa (30/7) depan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penasihat hukum para terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, menunggu sidang pembacaan vonis berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menunda sidang pembacaan vonis terhadap empat terdakwa dan menjadwalkan ulang sidang vonis pada Selasa (30/7) depan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, Tony Budianto Sihite berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani agenda sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menunda sidang pembacaan vonis terhadap empat terdakwa dan menjadwalkan ulang sidang vonis pada Selasa (30/7) depan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, Yudhi Mahyudin, Tony Budianto Sihite dan Djoko Dwijono (kanan-kiri) saat akan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menunda sidang pembacaan vonis terhadap empat terdakwa dan menjadwalkan ulang sidang vonis pada Selasa (30/7) depan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, Yudhi Mahyudin, Tony Budianto Sihite dan Djoko Dwijono saat akan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menunda sidang pembacaan vonis terhadap empat terdakwa dan menjadwalkan ulang sidang vonis pada Selasa (30/7) depan.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement