Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, Tony Budianto Sihite, Sofiah Balfas, Yudhi Mahyudin dan Djoko Dwijono (kiri-kanan) saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menunda sidang pembacaan vonis terhadap empat terdakwa dan menjadwalkan ulang sidang vonis pada Selasa (30/7) depan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, Yudhi Mahyudin, Tony Budianto Sihite dan Djoko Dwijono (kanan-kiri) saat akan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menunda sidang pembacaan vonis terhadap empat terdakwa dan menjadwalkan ulang sidang vonis pada Selasa (30/7) depan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, Tony Budianto Sihite, Sofiah Balfas, Yudhi Mahyudin dan Djoko Dwijono (kiri-kanan) saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menunda sidang pembacaan vonis terhadap empat terdakwa dan menjadwalkan ulang sidang vonis pada Selasa (30/7) depan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Penasihat hukum para terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, menunggu sidang pembacaan vonis berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menunda sidang pembacaan vonis terhadap empat terdakwa dan menjadwalkan ulang sidang vonis pada Selasa (30/7) depan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, Tony Budianto Sihite berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani agenda sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menunda sidang pembacaan vonis terhadap empat terdakwa dan menjadwalkan ulang sidang vonis pada Selasa (30/7) depan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, Yudhi Mahyudin, Tony Budianto Sihite dan Djoko Dwijono (kanan-kiri) saat akan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menunda sidang pembacaan vonis terhadap empat terdakwa dan menjadwalkan ulang sidang vonis pada Selasa (30/7) depan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, Yudhi Mahyudin, Tony Budianto Sihite dan Djoko Dwijono saat akan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menunda sidang pembacaan vonis terhadap empat terdakwa dan menjadwalkan ulang sidang vonis pada Selasa (30/7) depan.
sumber : Republika
Advertisement