Ahad 28 Jul 2024 15:14 WIB

Ketum PBNU: Tak Ada Alasan Cukup Pembentukan Pansus Haji

Izin rapat Pansus Angket Haji sudah ditandatangani Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Red: Mas Alamil Huda
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Gus Yahya menyebut tak ada urgensi pembentukan Pansus Haji.
Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Gus Yahya menyebut tak ada urgensi pembentukan Pansus Haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024. Sehingga, Gus Yahya berpendapat, tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.

"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta, Ahad (28/7/2024).

Baca Juga

Dia berpendapat, keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dia juga menduga ada masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.

Sejauh ini, katanya, dia juga masih bertanya-tanya mengenai latar belakang pembentukan pansus tersebut. Pembentukan pansus tersebut diketahui telah disetujui pembentukannya saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa lalu (9/7/2024).