Senin 29 Jul 2024 13:21 WIB

Cak Imin Tegaskan Pansus Angket Haji tak Terkait PKB Atau PBNU

Pansus Angket Haji 2024 digulirkan untuk menyelidiki dugaan penyelewengan haji.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Foto: Dok PKB
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 tidak ada urusan dengan PKB ataupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham!" kata Cak Imin, sapaan karibnya, dalam akun sosial media X pribadinya @cakimiNOW dipantau di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Baca Juga

Hal itu disampaikannya guna membantah pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU. Cak Imin menegaskan, Pansus Angket Haji 2024 digulirkan oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.

"Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII yang meminta Pansus Angket Haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji," ucapnya.