Selasa 30 Jul 2024 14:34 WIB

PCNU Depok: Inklusi Syariah Genjot Perekonomian

PCNU Depok siap tingkatkan inklusi syariah.

Ilustrasi peningkatan inklusi syariah.
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi peningkatan inklusi syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok dan Prudential Syariah bekerja sama mengambil peran dalam peningkatan Inklusi Syariah, untuk memastikan semua lapisan masyarakat memiliki akses dan bisa memanfaatkan layanan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Ketua PCNU KH. Achmad Solechan di Depok, Senin mengatakan saat ini era serba digital. Sama halnya dalam bisnis maupun transaksi keuangan juga banyak memanfaatkan teknologi.

Baca Juga

Untuk itu, pihaknya mendorong meningkatnya akses masyarakat ke berbagai layanan serta produk keuangan, seperti kredit, tabungan, asuransi, dan pembayaran.

"Kami siap mengambil peran dalam upaya memperkuat peningkatan Inklusi Syariah. Pada saat ini kami bekerja sama dengan Prudential Syariah, semoga ke depan bisa membawa manfaat bagi warga NU dan masyarakat umum," ujarnya seusai acara Silaturahmi dan Sosialisasi Kerja sama PCNU Kota Depok Dengan Prudential Syariah.

Achmad mengungkapkan perlu perencanaan dan perlindungan keuangan berbasis Syariah karena dengan perencanaan keuangan yang baik masyarakat maupun dalam bisnis akan merasakan manfaatnya.

Salah satunya, arus keluar dan masuk keuangan bisa diatur secara bijak, melindungi aset, tujuan individu maupun perusahaan bisa tercapai.

"Melalui inklusi syariah diharapkan mampu meningkatkan perekonomian. Mengurangi ketimpangan ekonomi dengan pemerataan akses masyarakat terhadap layanan dan produk finansial. Begitu juga dengan perencanaan keuangan yang baik akan mencapai tujuan dengan baik. Apalagi, melalui produk syariah tidak hanya manfaat di dunia tapi juga di akhirat," katanya.

Sementara itu Sekretaris PCNU Kota Depok Ust. Hakim Muzayyan menjelaskan tentang tindak lanjut kerja sama dengan Prudential Syariah.

NU Depok siap menyosialisasikan program Prudential Syariah tersebut kepada masyarakat, karena secara hukum syariat sudah Syah dan diikuti masyarakat dan berbagai kalangan.

"Kerja sama ini sudah dilakukan dengan PBNU dan PWNU Jawa Barat. Intinya, masyarakat tidak anti dengan produk perbankan dan asuransi Syariah yang sudah terjamin keamanannya," ujarnya.

Menurut dia, NU Depok memiliki potensi yang besar dalam ekonomi dan keuangan. Pihaknya berharap program sosialisasi tersebut bisa diikuti perusahaan lain baik yang BUMN atau swasta.

"Baik perusahaan perbankan, asuransi syariah ataupun perusahaan jasa di bidang lain. Bagaimana elemen-elemen masyarakat diberikan edukasi dan dilibatkan secara aktif soal kiprah, profil dan bidang kerja perusahaan tersebut," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement