REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar spesialis anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, dr Nuril Widjaja, mengimbau orang tua untuk tidak memberikan nasi atau makanan padat pada bayi yang berumur kurang dari 29 hari (neonatus). Ia mengatakan hal itu termasuk pada tindakan yang berisiko tinggi, mengingat bayi neonatus memiliki keterbatasan pada organ tubuhnya.
“Umumnya bayi neonatus belum mampu mengonsumsi makanan yang padat seperti halnya nasi, pisang dan sebagainya. Hal itu disebabkan pada usia tersebut, beberapa organ belum dapat bekerja dengan maksimal,” kata dr Nuril dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (30/7/2024).
Ia menjelaskan, sistem koordinasi pada organ rongga mulut bayi berumur 0 hingga 6 bulan sangat terbatas. Mereka hanya mampu melakukan gerakan maju mundur (depan ke belakang) yang menyebabkan hanya mampu menerima asupan makanan dalam bentuk yang cair.
“Asupan yang tepat untuk bayi pada umur tersebut yakni air susu ibu (ASI). Sekalipun bubur nampaknya lembut dan mudah untuk dikonsumsi nyatanya bayi belum memiliki lip seal. Artinya, bayi akan melakukan reaksi spontan yakni tersedak dan melepeh makanan tersebut,” kata dr Nuril.