Rabu 31 Jul 2024 18:21 WIB

Ayatollah Khamenei Tegaskan adalah Kewajiban Iran Membalas Kematian Ismail Haniyeh

Ayatollah Khamenei menyanjung Ismail Haniyeh sebagai "seorang pemimpin yang berani.

Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran Ayatollah Khamenei.
Foto: EPA-EFE/SUPREME LEADER OFFICE HA
Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran Ayatollah Khamenei.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Khamenei mengutuk pembunuhan pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh. Dia mengatakan, adalah kewajiban Iran untuk, "membayar darah tamu terhormatnya".

Pernyataan Khamenei keluar beberapa jam setelah Haniyeh terbunuh di kediamannya di Teheran pada Rabu (31/7/2024) pagi, usai menghadiri pelantikan Presiden Masoud Pezeskhian. Khamenei menegaskan, bahwa "rezim kriminal dan teroris" telah menyiapkan dasar bagi "hukuman berat bagi dirinya sendiri".

Baca Juga

BACA JUGA: Pemerintah Hapus Sunat Perempuan, Ini Bunyi Fatwa MUI Soal Pelarangan Khitan Perempuan

Khamenei menyanjung Haniyeh sebagai "seorang pemimpin yang berani dan pejuang Palestina yang khas," sambil menambahkan, bahwa front pejuang saat ini tengah berduka.

"Rezim kriminal dan teroris Zionis memartirkan tamu terhormat kita di rumah kita dan membuat kita berduka, tapi juga memberikan dasar untuk hukuman berat untuk mereka," demikian pernyataan Khamenei.

Haniyeh bersama pemimpin Jihad Islam Ziad Nakhaleh sempat bertemu langsung dengan Khamenei saat menyaksikan pengucapan sumpah Pezeshkian sebagai Presiden Iran pada Selasa (30/7/2024). 

 

 

sumber : Anadolu
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement