Kamis 01 Aug 2024 18:32 WIB

Klarifikasi Absen di Rapat Paripurna DPRD DKI, Zita Anjani Malah Diinterupsi

Legislator Suhud Aliyudin menilai, perilaku Zita buat citra dewan jadi kurang baik.

Rep: Bayu Adji Prihanmmanda/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Zita Anjani saat diwawancara di ruang kerjanya di DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Zita Anjani menjadi pimpinan rapat paripurna yang digelar pada Kamis (1/8/2024). Dalam momen itu, Zita melakukan klarifikasi atas ketidakhadirannya saat rapat paripurna sebelumnya.

Zita melakukan hal itu saat anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta penjelasan soal kasus fotonya yang viralnya beberapa hari lalu. Dia pun meminta Zita menjelaskan alasan absen dalam rapat paripurna pada Senin (29/7/2024), dan malah pamer makan di Instagram.

Baca Juga

"Konon katanya pilates. Tolong dong dijelasin di sini biar enggak ada kekeliruan di sini," kata Lukman yang juga anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta itu di ruang sidang paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis. 

Menanggapi hal itu, Zita yang merupakan putri Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan itu kemudian memberikan penjelasan atas absennya dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Menurut dia, rapat paripurna pada Senin lalu merupakan penyampaian pandangan fraksi yang bukan merupakan proses pengambilan keputusan.

Karena itu, rapat paripurna dimungkinkan dipimpin oleh salah satu pemimpin saja. "Selain itu, paripurna yang sifatnya seperti ini kami di setiap pimpinan memiliki tupoksi masing-masing. Kebetulan Senin kemarin bukan jadwal saya memimpin rapat, sehingga saya tidak hadir dan melakukan aktivitas kedewanan, aktivitas politik dan aktivitas lainnya," kata Zita.

Menurut Zita, saat ini, adalah masa kegiatan anggota dewan dewan terjun ke lapangan dan bertemu masyarakat. Karena itu, pada rapat paripurna beberapa hari lalu, banyak yang berhalangan hadir.

Namun, belum selesai memberikan klarifikasi, pernyataan Zita itu diinterupsi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Menurut Edi, momen itu bukan merupakan waktu yang pas untuk melakukan klarifikasi. "Saya sebagai ketua DPRD ini adalah paripurna. Jadi kalau mau bikin klarifikasi singkat aja," kata Edi.

Usai diinterupsi, Zita menyatakan hanya akan memberikan klarifikasi secara singkat. Namun, Zita kembali mendapatkan interupsi dari legislator lainnya. "Pak Ketua, mohon interupsi, ini bukan forum pribadi. Tolong segera disetop dan diselesaikan dulu acara utamanya. Makasih," kata anggota Fraksi Gerindra Inggard Joshua.

Usai interupsi itu, Zita kemudian menyudahi klarifikasinya. Dia pun kembali melanjutkan tugasnya untuk memimpin rapat paripurna. 

Setelah itu, legislator Suhud Aliyudin kembali melakukan interupsi. Politikus PKS tersebut menilai, perilaku Zita membuat citra dewan menjadi kurang baik di masyarakat.

"Untuk itu, saya mengusulkan untuk meningkatkan fungsi dari mahkamah kehormatan dan juga tata tertib ditegakkan, begitu," kata Suhud.

Zita pimpin rapat...

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement