Selasa 06 Aug 2024 17:39 WIB

Satgas Undang Pakar untuk Terbitkan Buku Progres UU Cipta Kerja,

UU Cipta Kerja muncul juga ingin melakukan perombakan struktural.

Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta.
Foto: Dok Republika
Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menggelar serial FGD pertama untuk penerbitan buku bertema 'Tranformasi dan Reformasi Kebijakan Melalui UU Cipta Kerja' bersama pakar di Jakarta, beberapa waktu lalu. Dalam FGD tersebut, Satgas mengundang narasumber mulai pakar, unsur pemerintah, kalangan pengusaha, UMKM, serikat pekerja, dan media untuk mendapatkan masukan konkret.

Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta menjelaskan, dalam buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU tersebut. Dia menyatakan, UU Cipta Kerja muncul bukan hanya sekadar mengubah aturan, tetapi juga ingin melakukan perombakan struktural.

Sehingga tercipta birokrasi baru khususnya dalam hal pelayanan, perizinan, sekaligus kesetaraan akses bagi pelaku usaha kecil menengah termasuk mikro. "Itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari batang tubuh UUCK Pasal 2 yaitu asas pemerataan hak selain ada aspek kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan mendorong kemandirian perekonomian nasional," jelas Arif dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Menurut Arif, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan perubahan bukan hanya sekadar pemahaman regulasi, melainkan harus ada perubahan perilaku terutama pada tingkat birokrasi. "Sehingga nanti dalam buku terdapat before after perubahan perilaku cara kerja baru antara pemerintah dengan masyarakat," kata Arif.

Oleh karena itu, Arif mendorong sosialisasi UU Cipta Kerja yang masif di berbagai daerah. Caranya, melalui Satgas UU Cipta Kerja menggandeng pemerintah pusat dan daerah demi terciptanya reformasi kebijakan baru.

Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho menjelaskan, buku UU Cipta Kerja yang direncanakan akan menjadi rujukan sosialisasi bagi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat bisnis, UMKM, dan publik secara luas. menyebut, Satgas UU Cipta Kerja sudah melakukan banyak kegiatan sejak 2021 sampai 2024.

Di antaranya, workshop di sektor kemudahan perizinan berusaha, ketenagakerjaan, perikanan dan kelautan, dan sektor lainnya. Dimas menilai, walau pun di awal muncul kritik yang cukup keras dari masyarakat, tetapi pemerintah merespons dengan baik.

"Sehingga ada prinsip meaningful participation berupa sosialisasi, diskusi, rapat koordinasi bahkan coaching clinic dengan masyarakat atau stakeholder terkait dan bersama K/L. Hal ini dapat dimasukkan dalam lini masa UU Cipta Kerja," kata Dimas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement