Rabu 13 Mar 2024 15:25 WIB

Satgas UU Cipta Kerja Monitoring Pelayanan Perizinan Berusaha di Pemda

Sistem OSS berbasis risiko merupakan bentuk integrasi seluruh perizinan di Indonesia.

Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta.
Foto: Republika.co.id
Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang (Satgas UU) Cipta Kerja menggelar rapat koordinasi perdana pada 2024 dengan perwakilan dari 18 pemerintah daerah (pemda) di bagian barat Indonesia. Sebanyak 45 peserta hadir secara luring dan 246 peserta hadir secara daring.

Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta menyampaikan, tujuan utama  diselenggarakannya rapat koordinasi dengan pemda adalah untuk mendiskusikan masalah yang terjadi terkait pelayanan perizinan berusaha di berbagai daerah. Hal itu sekaligus mencari upaya penyelesaian permasalahannya.

"Sehingga nantinya, akan dilakukan perbaikan-perbaikan seperti revisi peraturan pemerintah demi mendapatkan regulasi terbaik dan implementasi di masyarakat semakin bagus," ucap Arif dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Tina Talisa menerangkan, keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan tren investasi semenjak diterbitkannya UU Cipta Kerja. "Tahun 2023 kita melampaui target investasi, yakni Rp 1.418 triliun, dan di tahun 2024 target investasi meningkat sebesar Rp 1.600 triliun. Kita optimistis mencapai target tersebut," ucap Tina.