Selasa 06 Aug 2024 19:14 WIB

Mobilitas dan Daya Beli Masyarakat Sumbang Peningkatan Ekonomi DIY pada Triwulan II

Daya beli masyarakat mengalami peningkatan dengan adanya pemberian gaji ke-13.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Logo BPS
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Logo BPS

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) DIY menyebut ekonomi DIY pada triwulan II di 2024 tumbuh. Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati mengatakan, pertumbuhan ini seiring dengan peningkatan mobilitas dan daya beli masyarakat yang turut meningkat.   

“Perekonomian DIY tersebut tumbuh, seiring peningkatan mobilitas penduduk terkait pariwisata dan hari besar keagamaan nasional, serta libur sekolah yang terjadi selama triwulan II 2024. Dan juga meningkatnya daya beli masyarakat yang tidak terlepas dari adanya pemberian gaji 13 bagi ASN/TNI/Polri, dan pensiunan pada triwulan II,” kata Herum dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

Herum menuturkan, mobilitas masyarakat yang meningkat pada triwulan II ditunjukkan dengan jumlah penumpang angkutan rel yang mengalami peningkatan sebesar 19,79 persen (year on year/yoy). Selain itu, juga ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara  10,33 persen (yoy). 

“Serta meningkatnya rata-rata tingkat penghunian kamar (TPK) hotel, dan meningkatnya mobilitas penduduk, pariwisata dan aktivitas ekonomi lainnya saat hari libur besar keagamaan nasional dan libur sekolah,” ucap Herum. 

Dari sisi daya beli masyarakat, mengalami peningkatan dengan adanya pemberian gaji 13 bagi ASN/TNI/Polri, dan pensiunan. Tumbuhnya nilai impor barang konsumsi sebesar 5,42 persen (yoy), dan belanja pegawai pemerintah daerah yang tumbuh sebesar 7,74 persen (yoy), juga menyumbang peningkatan daya beli masyarakat.

Pihaknya turut mencatat, sepanjang triwulan II, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DIY atas dasar harga berlaku mencapai 48,5 triliun rupiah. Sedangkan, PDRB atas dasar harga konstan tercatat 30,94 triliun rupiah. 

“Dengan capaian tersebut, secara triwulanan (quarter to quarter), pertumbuhan ekonomi triwulan II 2024 tumbuh positif 0,84 persen dibandingkan triwulan I di 2024, dan secara tahunan tumbuh positif sebesar 4,95 persen,” jelasnya.

Adapun untuk pertumbuhan PDRB menurut lapangan usaha, menurut Herum semua sektor untuk lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif secara tahunan. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor pengadaan listrik dan gas sebesar 13,32 persen. 

“Dikuti oleh sektor jasa keuangan dan konstruksi yang tumbuh sebesar 9,08 persen dan 8,50 persen,” ungkap Herum.

Lebih lanjut secara struktur ekonomi, sektor utama yakni industri pengolahan, pertanian, penyediaan akomodasi dan makan minum, informasi dan komunikasi, serta konstruksi mampu memberikan kontribusi hingga lebih dari separuh perekonomian DIY atau sebesar 51,65 persen. 

“Sektor industri masih menjadi sektor dengan kontribusi ekonomi tertinggi dengan nilai sebesar 11,87 persen. Diikuti oleh sektor pertanian, akomodasi dan makan minum, informasi dan komunikasi, dan konstruksi,” jelas Herum.

Terkait dengan PDRB menurut pengeluaran, pertumbuhan tertinggi berasal dari komponen konsumsi lembaga non profit yang melayani rumah tangga (LNPRT) sebesar 10,05 persen. Hal itu sebagai dampak adanya persiapan pilkada yang dilaksanakan pada triwulan II. 

“Namun demikian, secara struktur ekonomi, konsumsi rumah tangga masih memegang peranan tertinggi dengan kontribusi pada PDRB pengeluaran sebesar 61.96 persen,” kata Herum.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement