Selasa 13 Aug 2024 08:13 WIB

Pengakuan Perdana Syekh Ikrimah Sabri Seusai Diusir dan Bahaya Besar Ancam Masjid Al-Aqsa

Al-Aqsa menghadapi ancaman perusakan oleh

Rep: Fitrian Zamzami/ Red: Nashih Nashrullah
Imam Masjid Al Aqsa, Syekh Ikrimah Sabri diusir dari Masjid Al-Aqsa.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Imam Masjid Al Aqsa, Syekh Ikrimah Sabri diusir dari Masjid Al-Aqsa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Imam Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrimah Sabri, mengatakan pada hari Kamis (8/9/2024) lalu bahwa polisi Israel mengeluarkan keputusan untuk mengusirnya dari Masjid Al-Aqsa selama enam bulan dengan dalih mendukung terorisme, dan menjelaskan bahwa ia menolak tuduhan tersebut baik secara keseluruhan atau parsial.

Berbicara kepada Al Jazeera.net, Syekh Ikrimah mengatakan, "Sebuah keputusan dikeluarkan hari ini oleh polisi penjajah untuk mengusir saya dari Masjid Al-Aqsa selama enam bulan dengan dalih bahwa saya mendukung terorisme, yang merupakan tuduhan palsu yang saya sanggah saat diinterogasi."

Baca Juga

Jumat lalu, Syeikh Ikrima diinterogasi selama sekitar lima setengah jam di kantor polisi penjajah di Yerusalem setelah ia memuji syuhada Ismail Hina dari atas mimbar Masjid Al Aqsha dan melaksanakan shalat ghaib untuk alharmum dan para syuhada.

Syekh Sabri menggambarkan keputusan pengusiran tersebut sebagai tidak sah dan tidak sah, dan tidak didasarkan pada bukti atau keyakinan apa pun.

Menurut Pusat Informasi Lembaga HAM Wadi Hilweh, sembilan keputusan pengusiran dikeluarkan pekan ini untuk warga Yerusalem dari Masjid Al-Aqsa untuk jangka waktu antara satu minggu hingga enam bulan.

Syekh Sabri menambahkan bahwa pengusiran tersebut merupakan keputusan administratif yang biasa dilakukan terhadap Masjid Al-Aqsa dan menjelaskan, "Kami dianiaya karena kami membela Al-Aqsa yang diberkahi, yang merupakan bagian dari keimanan kami."

Namun, dia menekankan bahwa pendiriannya tidak akan berubah, menekankan bahwa keputusan-keputusan Zionis Israel ini tidak mengurangi nilai Al-Aqsa atau melemahkan hubungannya dengan Al-Aqsa, dan dia akan terus membelanya

Syekh Ikrimah mengatakan bahwa keputusan pengusiran dari Masjid Al-Aqsha "bertentangan dengan kebebasan beribadah dan demokrasi yang diklaim oleh otoritas penjajah," dan menambahkan bahwa "keputusan-keputusan ini sudah ilegal."

Dia mencatat bahwa jumlah keputusan pengusiran meningkat dari hari ke hari dan targetnya adalah Al-Aqsa, menjelaskan bahwa tidak ada cara untuk mengajukan keberatan atas keputusan ini secara hukum karena polisi penjajah tidak menanggapi keberatan apa pun sejak awal.

Syekh Ikrimah mengatakan bahwa pengusiran dari tempat ibadah adalah fenomena aneh yang tidak ada di negara-negara di dunia, dan tidak ada negara yang mengusir orang dan jamaah dari tempat ibadah mereka, kecuali otoritas penjajah.

Baca juga: 11 Kondisi Sebenarnya Perekonomian Israel Akibat Perangi Gaza yang Ditutup-tutupi

Syekh Ikrimah memperingatkan agar tidak melanggar kesucian Masjid Al-Aqsa pada hari-hari besar dan acara-acara Yahudi yang akan datang, terutama yang disebut sebagai Hari Kehancuran Temple Mount, menambahkan, "Ritual-ritual mereka sangat banyak dan mereka mengeksploitasinya untuk menyerang Masjid Al-Aqsa, dan serangan-serangan tersebut ditolak mentah-mentah."

Hari ini, Selasa (13/9/2024) adalah hari peringatan "Hancurnya Kuil", di tengah seruan kelompok-kelompok pemukim untuk menyerbu Masjid Al-Aqsa.

Sebelumnya..

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement