REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Beredar kabar pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) perempuan dilarang mengenakan jilbab yang merupakan instrumen penutup aurat. Informasi ini membetot perhatian publik, karena dinilai bertentangan dengan semangat Pancasila berupa Ketuhanan Yang Mahaesa.
Lalu apakah manfaat jilbab bagi setiap Muslimah? Dalam Surah al-Ahzab ayat 59
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna ‘alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu’rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Penafsir Alquran Abdurrahman as-Sa’di dalam kitab tafsirnya menjelaskan sebagai berikut:
Ayat ini disebut ayat hijab. Allah memerintahkan NabiNya untuk memerintah kaum wanita secara umum, dan dimulai dari istri-istrinya dan putri-putrinya, karena mereka lebih ditekankan (menjalankan perintah) daripada selain mereka, dank arena pemberi perintah untuk orang lain semestinya memulainya dari keluarganya sebllah memerintahkan NabiNya untuk memerintah kaum wanita secara umum, dan dimulai dari istri-istrinya dan putri-putrinya, karena mereka lebih ditekankan (menjalankan perintah) daripada selain mereka, dank arena pemberi perintah untuk orang lain semestinya memulainya dari keluarganya sebelum memerintah orang lain, sebagaimana Firman Allah,
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka" (At-Tahrim:6).
“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Jilbab ini kain yang melapisi pakaian, berupa selimut, khimar (kerudung), kain sorban atau yang serupa dengannya. Maksudnya, hendaklah mereka menutup wajahnya dan dadanya dengannya.
Lihat halaman berikutnya >>>