REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra menuding, kewajiban copot jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 merupakan ulah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Sebab, Paskibraka saat ini dibawah pengurusan BPIP.
"Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024 adalah BPIP," ujar Irwan kepada Republika.co, Rabu (14/8/2024).
Irwan pun heran, mengapa BPIP sampai harus mewajibkan Paskibraka 2024 yang perempuan mencopot jilbab. Bahkan, para delegasi dari berbagai daerah, seperti Aceh yang selalu memakai jilbab, tiba-tiba harus mencopot jilbabnya ketika sampai di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur.
Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak. Menurut informasi yang didapat Irwan, ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenalkan jilbab.
Ketika di IKN, belasan anak itu harus mencopot penutup kepala tersebut karena aturan yang dikenakan PDIP. "Bahkan ada yang sudah sejak SD dab SMP memakai jilbab harus dicopot karena ikut Paskibraka 2024," kata Irwan.
Dia menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang sebelumnya bertanggung jawab atas Paskibraka pasti tidak terlibat dalam urusan itu. Karena Irwan mendesak agar BPIP bisa menjelaskan ke publik atas kebijakan diskriminasi copot jilbab bagi Paskibraka perempuan.
Sementara itu, dalam foto yang diterima Republika.co.id, memang terlihat Paskibraka perempuan tidak ada yang memakai jilbab. Semuanya terlihat seragam harus menunjukkan rambutnya.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menjelaskan, 18 anggota Paskibraka putri 2024 yang tidak mengenakan jilbab itu saat pengukuhan di Istana Negara, IKN, Selasa (13/8/2024). Namun, Yudian menyebut mereka secara sukarela melepas jilbab untuk mengikuti aturan yang ada.
"Penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja,” kata Yudian dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Rabu (14/8/2024).
Dalam form pernyataan disebutkan di poin 10 huruf a tentang Tata Pakaian Paskibraka bahwa "Paskibraka Putri mengenakan pakaian berupa rok dengan panjang 5 sentimeter di bawah lutut dan baju lengan panjang warna putih."
Kemudian di poin 10 huruf b tentang Sikap Tampang Paskibraka, disebutkan bahwa "Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai, dengan ukuran rambut bagi Paskibraka putra dengan perbandingan 3:2:1 dalam ukuran sentimeter dan bagi Paskibraka putri 1 (satu) sentimeter di atas kerah baju bagian belakang.