Kamis 15 Aug 2024 21:05 WIB

SMAN 8 Yogya Tuntut Penjelasan BPIP Soal Siswinya Copot Jilbab Saat Pengukuhan Paskibraka

SMAN 8 Yogya menegaskan penggunaan jilbab adalah hak anak yang jadi anggota Paskibra.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Karta Raharja Ucu
Dua wakil Paskibraka dari DIY, Zulkifli Khoirurijal (kiri) dan Keynina Evelyn Candra.
Foto: Tangkapan Layar Biro Pers, Media, dan Informa
Dua wakil Paskibraka dari DIY, Zulkifli Khoirurijal (kiri) dan Keynina Evelyn Candra.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- SMAN 8 Yogyakarta menuntut ada kejelasan dari pihak terkait soal pelepasan jilbab siswinya yang menjadi anggota Paskibraka Nasional 2024,  Keynina Evelyn Candra, baik itu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), maupun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang membawahi kegiatan Paskibraka. Permintaan tersebut buntut dari 18 Paskibraka perempuan yang mencopot jilbab saat pengukuhan 76 anggota Paskibraka Nasional 2024 di IKN.

Evelyn yang juga merupakan salah satu siswi di SMAN 8 Yogyakarta yang mengenakan hijab selama bersekolah. “Di SMAN 8 kami sangat menghargai toleransi, jadi kami mempunyai semboyan nasionalisme religius. Jadi siapapun mereka akan kita layani sesuai agama dan keyakinan masing-masing, dan kita tidak ada pemaksaan apa pun. Agama apa pun, ras apa pun kami terima, kami layani dengan baik,” kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 8 Yogyakarta, Slamet Nugroho, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (15/8/2024).

Slamet berkata, SMAN 8 juga tidak memaksa penggunaan jilbab bagi siswi yang Muslim selama mengikuti kegiatan belajar di sekolah. “Untuk Muslim, kami juga tidak ada paksaan untuk yang mau berjilbab atau pun tidak berjilbab,” ucap dia.

Karena itu, Slamet Nugroho meminta kebijakan pemerintah pusat untuk memperbolehkan 18 Paskibraka Nasional 2024 perempuan tetap memakai jilbab. Termasuk Keynina Evelyn Candra yang melepas jilbab di IKN.