REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga hari terakhir ini diramaikan dengan pencatutan data dukungan untuk pasangan calon dari jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana (Dharma-Kun), untuk Pilkada DKI Jakarta. Tidak hanya masyarakat biasa yang dicatut penggunaan KTP-nya untuk memberikan dukungan duet Dharma-Kun, anak Anies baswedan pun dicatut namanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi DKI Jakarta belum dapat memastikan apakah satu-satunya paslon dari jalur independen ini akan ditetapkan pada hari Senin (19/8/2024), sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan. KPU kini terkesan melempar 'bola panas' polemik pencatutan KTP warga Jakarta tanpa izin untuk syarat dukungan bakal calon independen Dharma-Kun, kepada Bawaslu.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya saat jumpa pers Sabtu (17/8/2024) di kantor KPU DKI Jakarta mengatakan, penetapan baru akan dilakukan usai rapat pleno yang akan digelar lusa, yakni Senin (19/8/2024).
"Keputusan lolos tidaknya paslon independen Dharma-Kun masih tanggal 19 Agustus melalui rapat pleno KPU Provinsi DKI Jakarta. Menuju tahapan penetapan, kita menunggu rekomendasi dari Bawaslu, kalau ada yang perlu ditindaklanjuti, kalau ada banyak laporan masyarakat akan ditindaklanjuti," ujar Dody.