Sabtu 17 Aug 2024 18:49 WIB

Soal Catut KTP untuk Dukung Dharma-Kun, KPU Jakarta Kini Lemparkan 'Bola Panas' ke Bawaslu

KTP dua anak Anies Baswedan dicatut untuk mendukung calon independen Dharma-Kun.

Rep: Fitriyanto/ Red: Mas Alamil Huda
Pimpinan KPU Jakarta merespons polemik banyaknya KTP warga Jakarta yang dicatut dalam pendaftaran bakal calon independen Dharma-Kun.
Foto: Fitriyanto/Republika
Pimpinan KPU Jakarta merespons polemik banyaknya KTP warga Jakarta yang dicatut dalam pendaftaran bakal calon independen Dharma-Kun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga hari terakhir ini diramaikan dengan pencatutan data dukungan untuk pasangan calon dari jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana (Dharma-Kun), untuk Pilkada DKI Jakarta. Tidak hanya masyarakat biasa yang dicatut penggunaan KTP-nya untuk memberikan dukungan duet Dharma-Kun, anak Anies baswedan pun dicatut namanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi DKI Jakarta belum dapat memastikan apakah satu-satunya paslon dari jalur independen ini akan ditetapkan pada hari Senin (19/8/2024), sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan. KPU kini terkesan melempar 'bola panas' polemik pencatutan KTP warga Jakarta tanpa izin untuk syarat dukungan bakal calon independen Dharma-Kun, kepada Bawaslu.

Baca Juga

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya saat jumpa pers Sabtu (17/8/2024) di kantor KPU DKI Jakarta mengatakan, penetapan baru akan dilakukan usai rapat pleno yang akan digelar lusa, yakni Senin (19/8/2024).

"Keputusan lolos tidaknya paslon independen Dharma-Kun masih tanggal 19 Agustus melalui rapat pleno KPU Provinsi DKI Jakarta. Menuju tahapan penetapan, kita menunggu rekomendasi dari Bawaslu, kalau ada yang perlu ditindaklanjuti, kalau ada banyak laporan masyarakat akan ditindaklanjuti," ujar Dody.