Jumat 16 Aug 2024 15:11 WIB

Polemik Paskibraka Lepas Jilbab, SMAN 8 Yogya Minta BPIP Dievaluasi

SMAN 8 tidak akan mengajukan gugatan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Karta Raharja Ucu
Larangan Jilbab Paskibraka (ilustrasi).
Foto: Dok Republika
Larangan Jilbab Paskibraka (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — SMA Negeri 8 Yogyakarta meminta BPIP untuk dievaluasi menyusul polemik Paskibraka lepas hijab ketika pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 13 Agustus 2024. Hal ini mengingat salah satu Paskibraka putri yang melepas hijabnya berasal dari SMAN 8 Yogyakarta yakni Keynina Evelyn Candra.

“(Harus) Jadi evaluasi bagi kita bersama, bagi negara Indonesia bahwa hal seperti itu tolong tidak terjadi lagi, nanti akan menimbulkan polemik,” kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 8 Yogyakarta, Slamet Nugroho kepada Republika, Jumat (16/8/2024).

Slamet menuturkan, pihaknya tidak akan mengajukan gugatan ataupun surat keberatan terkait pencopotan hijab tersebut. Terlebih, dari BPIP juga sudah mencabut ketentuan pelepasan hijab bagi Paskibraka tersebut.

“Kemarin siang dari BPIP sudah menyampaikan bahwa BPIP menggagalkan pelepasan jilbab pada Paskibra Nasional 2024. Sudah ada itu, kalau sudah digagalkan ya sudah, itu selesai permasalahannya, hanya kemudian jadi evaluasi bagi kita bersama,” ucap Slamet.