Senin 19 Aug 2024 19:34 WIB

Komisi I DPRD Jabar Berharap Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah Segera Dicabut

Ada 9 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang sudah diajukan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pada momentum Hari Jadi ke-79 Jabar Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat berharap moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) dicabut pemerintah pusat. Ada 9 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang sudah diajukan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar.

Sembilan CDOB tersebut di antaranya; Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan terbaru Kabupaten Subang Utara.

Baca Juga

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman sangat berharap pencabutan pemekaran daerah segera dilakukan oleh Presiden RI saat ini, Joko Widodo (Jokowi) atau presiden yang sudah terpilih nanti. Komisi I DPRD Jawa Barat akan terus berkomitmen untuk memperjuangkan pembentukan CDOB, mendorong agar suara masyarakat Jawa Barat terkait pemekaran daerah didengar oleh pemerintah pusat.

“Kami sudah berupaya keras, sudah melaksanakan program persiapan dan pengkajiannya dengan betul-betul mengikuti sesuai aturan yang diusulkan oleh pemerintah pusat. Namun, semuanya menunggu pencabutan moratorium oleh presiden,” tegas Budi Budiman di Bandung, Jawa Barat, Senin (19/8/24).

Komisi I DPRD Jawa Barat optimistis persiapan untuk pembentukan CDOB di Jawa Barat berjalan sukses. Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin bersama DPRD Jabar telah menyelesaikan tahap persetujuan dan menyerahkan usulan tersebut ke DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (RI).

“Dengan jumlah penduduk yang besar, seperti di Kabupaten Bogor yang penduduknya mencapai lebih dari 5 juta, kita membutuhkan pemekaran yang lebih banyak di tingkat kabupaten agar pelayanan dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif. Pada momentum HUT ke-79 Jabar ini kami berharap moratorium pemekaran segera dicabut pemerintah pusat,” ucapnya.

Terakhir, Bedi berharap provinsi Jabar memiliki masa depan yang cerah dan solid dengan menekankan pentingnya sinergi antara berbagai tingkatan pemerintahan dan lembaga untuk menghadapi tantangan pembangunan yang kompleks.

“Sebagai provinsi terbesar dengan penduduk terbanyak di Indonesia, semoga apapun rintangan yang dihadapi dapat menangani masalah-masalah yang terjadi, seperti masalah pembangunan, sosial, dan masalah lainnya.” harap Bedi Budiman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement