Selasa 20 Aug 2024 15:07 WIB

Rabu, Pansus PBNU Panggil Cak Imin

Cak Imin menegaskan, PBNU dan PKB adalah organisasi yang berbeda.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Foto: Republika/Eva Rianti
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) PKB bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kantor PBNU, Jakarta Pusat pada Rabu (21/8/2024).

"Kami layangkan undangan ke Ketua Umum PKB. Kita lihat apakah dia datang atau tidak," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga

Dari surat undangan yang dikirim, Cak Imin iminta datang ke ruang rapat Lantai 5 Gedung PBNU Jalan Kramat Raya Nomor 164 Jakarta pada Rabu sekitar pukul 12.30 WIB. Di PBNU, Cak Imin diminta menghadap tim Pansus yang dipimpin Wakil Rais Aam Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum Amin Said Husni.

Pemanggilan dilakukan berkaitan dengan kepemimpinan PKB yang dinilai telah melenceng dari fatsun awal partai ini didirikan. Selain Cak Imin, Pansus PBNU  sudah memanggil Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan mantan sekjen PKB Lukman Edy.

Pelaku sejarah berdirinya PKB, seperti Effendy Choirie yang sekarang merupakan politikus Partai Nasdem dan Ketua Umum PP Muslimat Khofifah Indar Parawansa, turut dipanggil.

Kepada tim Pansus PBNU, mayoritas tokoh yang diundang menjelaskan, saat ini PKB memang sudah melenceng dari nilai dasar saat awal partai didirikan. Hal itu sesuai dengan temuan tim Pansus.

Penyimpangan itu antara lain pengebirian posisi Dewan Syuro di PKB. Pengebirian terjadi pada era Cak Imin memimpin PKB. Padahal saat awal didirikan, Dewan Syuro yang merupakan representasi kiai sepuh memiliki kewenangan penuh.

Kewenangan Dewan Syuro, antara lain bisa menyetujui atau membatalkan calon ketua PKB dan juga ikut menandatangani surat-surat keputusan penting. Namun saat ini, kewenangan Dewan Syuro dipreteli dan nyaris hanya menjadi hiasan di PKB.

Sementara itu, Cak Imin mengaku siap berdialog dengan putri presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur Yenny Wahid dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin untuk membahas konflik yang terjadi antara PBNU dan PKB. "Kita berdialog dengan siapa pun. Ngopi di rumah saya, ngopi dengan siapa pun, siap," kata Cak Imin.

Dia pun hanya menginginkan semua hal dalam kondisi yang damai. Oleh karena itu, Cak Imin menerima semua kritik dan masukan. Kendati demikian, Cak Imin menegaskan, PBNU dan PKB adalah organisasi yang berbeda.

"PKB memang PBNU waktu itu, tapi perlu diingat PBNU waktu itu setelah mendirikan. Gus Dur sendiri menyampaikan bahwa tidak ada organisatoris," ujar wakil ketua DPR tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement