REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kabar duka menyelimuti Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Prof Sigit Riyanto dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Akademik UGM pada Rabu (21/8/2024) pukul 04.30 WIB. Prof Sigit Riyanto pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum UGM pada periode tahun 2016 sampai 2021.
Kepergian beliau meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga, serta seluruh mahasiswa dan dosen UGM. Selama lebih dari 35 tahun beliau telah mengabdikan diri untuk pengembangan ilmu hukum dan pendidikan di UGM.
Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof Ova Emilia mengungkapkan rasa duka cita sedalam-dalamnya atas kepergian Prof Sigit Riyanto. Universitas Gadjah Mada kembali berduka karena harus melepas salah satu insan terbaiknya menuju tempat peristirahatan terakhirnya.
"Saya atas nama keluarga besar Universitas Gadjah Mada menghaturkan duka cita atas pulangnya almarhum Prof Dr Sigit Riyanto pada hari ini. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan juga diampuni segala dosanya," katanya.
Perwakilan dari keluarga besar almarhum, Dr Suryadi mengatakan bahwa dirinya meminta untuk mohon maaf atas segala perbuatan yang sudah almarhum lakukan baik itu sengaja ataupun tidak sengaja selama hidupnya.
Ia juga berkata untuk menghubungi keluarga besar Prof Sigit Riyanto seandainya amarhum memilki utang yg belum terbayarkan. "Apabila para hadirin merasa bahwa almarhum memiliki hutang, mohon segera menghubungi keluarga besar agar hal tersebut dapat terselesaikan dengan baik," katanya.
Pihak UGM dan keluarga besar menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala doa dan dukungan yang diberikan.