Sabtu 22 Feb 2025 00:22 WIB

Mobil Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Pejagan, Polisi Amankan 12 Kilogram Sabu

Mobil yang membawa 12 kg sabu itu menabrak truk hingga ringsek.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Anwar Nasir dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Irwan Anwar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba seberat 12 kilogram di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (21/2/2025).
Foto: Kamran Dikarma/ Republika
Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Anwar Nasir dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Irwan Anwar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba seberat 12 kilogram di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (21/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) menggagalkan upaya pengiriman dan peredaran 12 kilogram sabu ke Surabaya, Jawa Timur. Pengiriman sabu tersebut terbongkar karena mobil yang dikendarai dua kurir atau tersangka, yakni HS (42 tahun) dan SN (30 tahun), terlibat kecelakaan di Jalan Tol Pejagan-Pemalang, Kabupaten Tegal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, mengungkapkan, pada Senin (17/2/2025) pagi sekitar pukul 08:00 WIB, Ditresnarkoba Polda Jateng memperoleh informasi dari Resmob Polda Jateng bahwa terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pejagan-Pemalang Km 290. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Honda CRV putih bernopol N 1235 WU dan truk bernopol AD 8252 OB.

Honda CRV putih itu ditumpangi HS dan SN. Karena posisinya menabrak bagian belakang truk, moncong CRV yang dikendarai kedua tersangka ringsek cukup parah.

"Usai kejadian, sopir truk yang ditabrak pelaku sempat melihat salah seorang penumpang menyeberang jalan dan membuang tas ke lahan di pinggir jalan tol. Hal ini kemudian dilaporkan kepada petugas lalu lintas yang menangani kejadian kecelakaan tersebut," kata Kombes Anwar ketika memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Jumat (21/2/2025).

Informasi sopir truk tersebut kemudian diteruskan oleh petugas ke tim Ditresnarkoba Polda Jateng. "Korban pengendara Honda CRV putih dibawa oleh PJR saat itu untuk dirawat di Rumah Sakit (RS) Islam Muhammadiyah Tegal. Karena yang sebelah kiri HS tidak sadarkan diri saat itu," ucap Anwar.

Tim Ditresnarkoba Polda Jateng kemudian menyambangi TKP kecelakaan guna menindaklanjuti informasi yang disampaikan sopir truk. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 10:05 WIB. "Kemudian dilakukan penyisiran dan mengamankan sekitar lokasi tempat dibuangnya dua buah tas punggung tersebut yang di dalamanya ternyata terdapat narkotika jenis sabu," kata Anwar.

Dia menambahkan, setelah penemuan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Jateng berangkat ke RS Islam Muhammadiyah Tegal untuk menangkap SN. "HS saat itu juga sudah sadarkan diri, jadi keduanya tidak sampai rawat inap. Dokter menyatakan keduanya sembuh, bisa dibawa pulang, sehingga kami bawa untuk diinterogasi sambil dibawa ke TKP," ucapnya.

Dia mengatakan, dua tas punggung yang dibuang di dekat lokasi kecelakaan berisi masing-masing tujuh paket dan lima paket sabu. "Totalnya berisi 12 paket atau seberat 12 kilogram sabu," ujar Anwar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement