Selasa 06 Dec 2022 14:00 WIB

PDB Harga Berlaku: Pengertian, Faktor yang Mempengaruhi, dan Cara Menghitung

PDB atau GDP merupakan istilah yang paling sering didengar dalam dunia bisnis hingga politik. Berikut penjelasan mengenai PDB secara lengkap:

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Perkembangan suatu bisnis sangat bergantung pada besar kecilnya modal yang dimiliki oleh seorang pebisnis. Jika modal tidak cukup, pebisnis biasanya mencari suntikan modal dari pihak luar untuk mendanai bisnis, sehingga bisnis dapat berjalan dan berkembang sesuai yang diharapkan. Namun sebelum mencari modal, pebisnis perlu mengetahui jumlah pendapatannya agar pembuatan proposal pencarian dana lebih mudah. 

Tidak hanya pebisnis, ternyata urusan pendapatan juga berlaku bagi sebuah negara. Negara dianggap maju jika memiliki PDB yang tinggi. Namun, PDB yang tinggi tidak selalu mengindikasikan bahwa kesejahteraan merata di seluruh lapisan masyarakat. Mengapa demikian? Berikut penjelasan mengenai PDB untuk menjawab pertanyaan ini. 

Pengertian PDB

Produk Domestik Bruto (PDB) disebut juga Gross Domestic Product (GDP). Berdasarkan pengertian secara umum, PDB adalah nilai tambah yang diperoleh suatu unit usaha atau nilai akhir dari barang dan jasa dalam suatu unit ekonomi. Sedangkan menurut Badan Pusat Statistik (BPS), PDB adalah salah satu indikator penting yang digunakan untuk mengukur kondisi ekonomi di suatu negara dalam periode tertentu, didasarkan atas PDB harga berlaku dan harga konstan.

Apa yang Dimaksud PDB atas Harga Berlaku? 

Nah, PDB ini berarti perhitungan nilai tambah atas barang dan jasa didasarkan atas harga yang berlaku setiap tahun. PDB atas harga berlaku sering digunakan untuk melihat ada tidaknya pergeseran dalam struktur ekonomi. Berdasarkan laman Satudata Kemendag RI, data PDB Indonesia menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku pada tahun 2021 sebesar Rp16.979.789,20 Milyar. 

Apa yang Dimaksud PDB atas Harga Konstan?

PDB ini menunjukkan adanya nilai tambah atas barang dan jasa dalam tahun tertentu, yang dihitung menggunakan harga berlaku. PDB ini digunakan untuk mengetahui laju pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun. Berdasarkan laman Satudata Kemendag RI, data PDB Indonesia menurut lapangan usaha atas dasar harga konstan tahun 2021 menggunakan tahun dasar 2010 sebesar Rp11.118.868 Miliar.

Perbedaan PDB dan PNB

Ada istilah PDB, ada juga PNB. Keduanya memiliki perbedaan. Jika PDB adalah nilai tambah dari unit usaha di suatu negara, maka PNB adalah PDB yang ditambahkan dengan pendapatan neto dari luar negeri.