Senin 16 Oct 2023 21:07 WIB

6 Benefit Penting yang Wajib Ditanyakan Pada Saat Wawancara Kerja

Selain gaji, ada beberapa benefit lain yang wajib ditanyakan sebelum memutuskan bergabung di suatu perusahaan. Berikut beberapa benefit yang perlu diketahui.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Saat wawancara, kamu harus menunjukkan kepiawaian, wibawa, rasa percaya diri, dan tentu saja seluruh kemampuan. Namun, di sisi lain, kamu harus selalu bersikap kritis untuk mengetahui bahwa perusahaan tersebut akan benar-benar menjamin karier dan memenuhi hak orang yang ingin mengabdikan diri di perusahaan tersebut. Salah satunya mengenai company benefit.

Company benefit atau yang disebut juga sebagai employee benefit adalah kewajiban perusahaan dalam memenuhi kesejahteraan karyawannya. Kalau di Indonesia salah satu standar yang harus diberikan setidaknya berbentuk jaminan kesehatan dan jaminan hari tua.

Untuk perusahaan-perusahaan besar, tentu saja company benefit yang ditawarkan sangat menarik. Namun, ingat setiap perusahaan memiliki kebijakan dan aturannya masing-masing. Oleh karena itu, pelamar harus aktif menanyakan soal company benefit tersebut di saat wawancara kerja sebelum memutuskan untuk menerima pekerjaan atau posisi yang ditawarkan.

Langsung saja, berikut ini adalah 6 benefit penting yang harus ditanyakan saat wawancara kerja.

Baca Juga: 9 Pertanyaan Interview Kerja yang Perlu Diketahui dan Jawabannya

 

1. Asuransi Kesehatan

asuransi kesehatan

Asuransi Kesehatan

Kesehatan adalah hal terpenting dalam hidup. Oleh karena itu, sebisa mungkin cari perusahaan yang mampu memberikan asuransi kesehatan kepada karyawannya. Asal tahu saja, saat ini ternyata masih banyak juga perusahaan yang belum mampu memberikan asuransi kesehatan kepada karyawannya.

Tanyakan perihal ini saat wawancara. Sebisa mungkin tanyakan hal-hal yang detail mengenai fitur asuransi kesehatan yang ditawarkan. Seperti, apakah ada manfaat rawat jalan/inap ketika sakit? Bagaimana sistem klaimnya? Apakah reimburse atau cashless? Apakah ada fitur asuransi kesehatan tambahan lainnya seperti perawatan mata dan gigi?

Pada umumnya perusahaan tidak memasukkan perawatan gigi dan mata dalam asuransi kesehatan. Namun jika menemukan perusahaan yang menawarkan hal itu, bisa dikatakan perusahaan tersebut sangat peduli dengan karyawannya.

Kehadiran BPJS setidaknya memberikan standar kepada semua perusahaan untuk setidaknya wajib menggunakan layanan asuransi kesehatan sosial tersebut.

2. BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan

Di Indonesia jaminan kesehatan untuk karyawan sudah diatur oleh negara melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Jadi mau tidak mau, perusahaan harus mendaftarkan karyawannya ke BPJS baik melalui BPJS Kesehatan ataupun Ketenagakerjaan untuk menjamin kesejahteraan karyawannya.

Bahkan kalau perusahaan tidak mendaftarkan karyawannya, maka perusahaan tersebut akan dikenai sanksi, berupa denda, teguran tertulis, maupun tidak memiliki akses pelayanan publik tertentu.

Oleh karena itu, terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan, yang perlu kamu tanyakan saat wawancara adalah apakah karyawan perusahaan akan langsung didaftarkan ke program tersebut atau tidak. Apabila perusahaan tersebut tidak atau belum mendaftarkan karyawannya, lebih baik kamu cari kerja di tempat lain saja.

Jika ingin tahu lebih detail tentang BPJS ini, bisa tanyakan manfaat-manfaat lain seperti, jaminan kecelakaan, kematian, dan hari tua. Biasanya hal tersebut sudah menjadi satu paket manfaat dalam program BPJS. Namun tidak ada salahnya juga menanyakan lebih lanjut, agar perasaan tenang setelah diterima kerja.

3. Dana Pensiun

dana pensiun

Dana Pensiun

Kebanyakan orang masih menganggap bahwa dana pensiun itu sama dengan Jaminan Hari Tua (JHT), padahal keduanya sangat berbeda. JHT bisa didapatkan dari BPJS ataupun perusahaan-perusahaan asuransi. JHT biasanya sudah langsung didapatkan oleh karyawan dan dana pensiun belum tentu. Dana pensiun diatur oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan pengelolaanya kebanyakan dilakukan oleh perusahaan asuransi atau bank. Jadi, dana pensiun merupakan hal yang terpisah dan tidak ada ketentuan mengikat.

Oleh karena itu, jika ada perusahaan yang memberikan dana pensiun selain JHT maka dapat dipastikan kesejahteraanmu akan lebih terjamin jika bekerja di perusahaan tersebut. Meskipun dana pensiun adalah employee benefit yang jarang sekali ditemukan namun tidak ada salahnya kamu menanyakan hal ini pada saat wawancara.

4. Tunjangan

Banyak sekali karyawan yang ribut karena tidak diberi tunjangan, khususnya THR atau Tunjangan Hari Raya. Pada umumnya perusahaan di Indonesia selalu memberikan tunjangan baik dalam bentuk insentif maupun bonus. Namun di luar tunjangan atau insentif tersebut, khusus THR hukumnya adalah wajib karena sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Kamu bisa menanyakan soal tunjangan ketika wawancara. Bagaimana tunjangan diberikan, apakah berdasarkan jabatan atau kinerja. Perusahaan yang baik sebenarnya akan memberikan informasi seputar tunjangan tersebut secara otomatis ketika wawancara, namun ketika tidak disampaikan, maka kamu wajib menanyakannya.

5. Upah Lembur

upah lembur

Upah Lembur

Soal upah lembur negara mengaturnya di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Bahwa setiap pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh (karyawan) melebihi waktu kerja normal diwajibkan untuk memberikan upah lembur.

Namun, sektor-sektor usaha tertentu juga dikecualikan dalam undang-undang tersebut, sehingga pengusaha tidak diwajibkan membayar upah lembur. Oleh karena itu, sebaiknya kamu menanyakan terkait dengan upah lembur di saat wawancara.

6. Makan Siang

Saat ini, tidak sedikit perusahaan yang menyediakan makan siang untuk karyawan-karyawannya. Baik dalam bentuk uang tunjangan, nasi kotak, prasmanan, ataupun lainnya. Nah, meskipun "tidak sebesar" benefit-benefit sebelumnya, nyatanya benefit makan siang juga sangat berguna untuk menekan pengeluaranmu, lho. Jadi, jangan lupa untuk tanyakan benefit ini ketika sedang melakukan wawancara, ya!

Baca Juga: Jangan Jadi Korban Berikutnya! Kenali Ciri-Ciri Modus Penipuan Lowongan Kerja Palsu

Tanyakan Sebelum Terlambat

Kamu wajib bertanya mengenai benefit-benefit yang akan perusahaan berikan ketika menjadi karyawannya. Jangan sampai sudah terlanjur terikat kontrak kerja dan berikutnya kamu justru lebih dirugikan. Apabila perusahaan mampu memenuhi setidaknya 4 dari 6 poin di atas, maka perusahaan tersebut sudah layak untuk kamu jadikan tempat bekerja.

Baca Juga: Tips Menjawab Pertanyaan Jebakan saat Interview Kerja

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement