Jumat 23 Aug 2024 17:49 WIB

Ketika 'Pesat' dan PHE ONWJ Berjibaku Hapus Status Desa Kumuh di Kandanghaur

Status desa kumuh ini membuat kami sakit hati, sedih, dan prihatin.

Rep: udang bago/ Red: Partner
.
Foto: network /udang bago
.

Pemuda Karang Taruna tengah mengolah sampah permukiman untuk dijakdikan produk bernilai ekonomis. (Matapantura.republika.co.id/Agus Yulianto)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, Sebanyak 14 desa di Kabupaten Indramayu menjadi sasaran realisasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Pemkab Indramayu. Program ini berasal dari Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2021.

Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, program Kotaku dilakukan untuk mempercepat penanganan pemukiman kumuh dan mendukung gerakan 100-0-100. "100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak," ujar dia.

Nina menjelaskan, ada 14 desa kumuh yang menjadi sasaran ini, tersebar di empat kecamatan. Yakni, Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Kandanghaur, Kecamatan Patrol, dan Kecamatan Sukra.

Berbagai usaha dan upaya pun dilakukan berbagai pihak terkait--termasuk kumpulan warga--guna menghapus dan menghilangan status 'desa kumuh' yang mereka sandang. Salah satunya yang dilakukan oleh kelompok warga yang tergabung dalam 'Pengelolaan Sampah Terpadu' (Pesat).