Jumat 23 Aug 2024 19:07 WIB

Dasco Pastikan DPR dan Pemerintah akan Taati Putusan MK di PKPU Pilkada 2024

Dasco mengaku telah berkomunikasi dengan Mendagri Tito Karnavian.

Red: Andri Saubani
Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Foto: Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR dan Pemerintah sepakat untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU (PKPU) pada rapat konsultasi yang akan digelar Senin (26/8/2024) pekan depan. Dasco mengaku telah berkomunikasi dengan Mendagri Tito Karnavian.

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa pemerintah maupun DPR itu akan sama-sama menaati putusan dari KPU dan akan dituangkan dalam PKPU setelah Komisi Pemilihan Umum pada hari Senin nanti mengadakan rapat konsultasi dengan DPR melalui Komisi II DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Baca Juga

Dia mengatakan DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama mentaati putusan MK terkait pilkada. "Hasil komunikasi dengan pemerintah bahwa pemerintah juga menyepakati, bahwa akan mentaati hasil putusan judicial review MK," ujarnya.

Untuk itu, dia menyebut pada rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU RI itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU.