Ahad 25 Aug 2024 16:09 WIB

Presiden BEM UIN Ar-Raniry Bantah Klaim Polda Aceh Perlakukan Pendemo Secara Humanis

Mahasiswa menuntut Polda Aceh pulihkan hak dan kompensasi terhadap korban

Ilustrasi gas air mata. Mahasiswa menuntut Polda Aceh pulihkan hak dan kompensasi terhadap korban
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Ilustrasi gas air mata. Mahasiswa menuntut Polda Aceh pulihkan hak dan kompensasi terhadap korban

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH-Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Irfan Rahmad Ghafar, secara tegas membantah klaim Polda Aceh yang menyatakan bahwa aparat kepolisian telah mengamankan unjuk rasa terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara humanis dan profesional.

Pernyataan ini muncul setelah Polda Aceh mengeluarkan rilis yang menyebutkan bahwa tindakan mereka selama aksi unjuk rasa sudah sesuai dengan prosedur dan dilakukan dengan profesional.

Baca Juga

Irfan menyatakan bahwa klaim Polda Aceh tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Ia menegaskan bahwa banyak bukti yang menunjukkan bahwa tindakan kepolisian jauh dari prinsip humanis dan profesional, terutama dengan penggunaan kekerasan yang tidak proporsional terhadap para demonstran.

"Jika Polda Aceh menyebut tindakan mereka humanis dan profesional, lalu bagaimana dengan gas air mata yang ditembakkan secara membabi buta? Bagaimana dengan teman-teman kami yang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit? Itu jelas bukan bentuk pengamanan yang humanis," ujar Irfan.

Atas tindakan tersebut, pihaknya menuntut adanya pemulihan hak dan kompensasi kepada mahasiswa yang mengalami kerugian, baik fisik maupun psikis, akibat tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian.

Dia menyatakan Pemerintah harus bertanggung jawab atas tindakan yang telah melanggar hak-hak mereka sebagai warga negara.

Pihaknya juga menuntut adanya evaluasi terhadap kinerja aparat kepolisian, khususnya dalam menangani aksi-aksi unjuk rasa.

"Penegakan hukum harus dilakukan dengan menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia dan tidak menggunakan kekerasan yang berlebihan," kata dia menambahkan. 

Irfan juga menyoroti fakta bahwa banyak demonstran yang ditangkap tanpa alasan jelas, serta adanya intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepada peserta aksi.

"Beberapa teman kami diperlakukan seperti kriminal hanya karena menyuarakan pendapat mereka. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia, dan kami tidak akan tinggal diam melihat ini terjadi," ujar dia

BACA JUGA: Nubuat Masa Depan Rasulullah SAW Terbukti, 3 Fenomena Umat Akhir Zaman Ini Terjadi 

 

Irfan juga menambahkan bahwa mahasiswa UIN Ar-Raniry bersama dengan aliansi gerakan masyarakat lainnya akan terus mengawal proses ini agar tidak terjadi lagi tindakan represif di masa depan.

"Kami meminta komnas HAM dan lembaga-lembaga terkait untuk segera melakukan investigasi dan menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, "tegasnya.

Menutup pernyataannya, irfan Rahmad Ghafar menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu dalam menyuarakan aspirasi secara damai, namun tetap waspada terhadap upaya-upaya pihak tertentu yang ingin melemahkan gerakan mereka.

"Kami akan terus berjuang dengan cara-cara damai, tapi kami juga tidak akan mundur satu langkah pun dalam memperjuangkan hak-hak kami," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement