Ahad 25 Aug 2024 16:09 WIB

Presiden BEM UIN Ar-Raniry Bantah Klaim Polda Aceh Perlakukan Pendemo Secara Humanis

Mahasiswa menuntut Polda Aceh pulihkan hak dan kompensasi terhadap korban

Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi gas air mata. Mahasiswa menuntut Polda Aceh pulihkan hak dan kompensasi terhadap korban
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Ilustrasi gas air mata. Mahasiswa menuntut Polda Aceh pulihkan hak dan kompensasi terhadap korban

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH-Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Irfan Rahmad Ghafar, secara tegas membantah klaim Polda Aceh yang menyatakan bahwa aparat kepolisian telah mengamankan unjuk rasa terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara humanis dan profesional.

Pernyataan ini muncul setelah Polda Aceh mengeluarkan rilis yang menyebutkan bahwa tindakan mereka selama aksi unjuk rasa sudah sesuai dengan prosedur dan dilakukan dengan profesional.

Baca Juga

Irfan menyatakan bahwa klaim Polda Aceh tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Ia menegaskan bahwa banyak bukti yang menunjukkan bahwa tindakan kepolisian jauh dari prinsip humanis dan profesional, terutama dengan penggunaan kekerasan yang tidak proporsional terhadap para demonstran.

"Jika Polda Aceh menyebut tindakan mereka humanis dan profesional, lalu bagaimana dengan gas air mata yang ditembakkan secara membabi buta? Bagaimana dengan teman-teman kami yang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit? Itu jelas bukan bentuk pengamanan yang humanis," ujar Irfan.