Selasa 27 Aug 2024 17:24 WIB

Mpox di Indonesia Capai 88 Kasus, Menkes Sebut Semua Pasien Sudah Sembuh

Sebanyak 88 kasus Mpox terjadi di Indonesia sejak 2022 hingga sekarang.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Cacar Monyet atau Mpox (Monkeypox) (ilustrasi). Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut 88 kasus Mpox terjadi di Indonesia sejak 2022 dan seluruhnya telah sembuh.
Foto: Republika/Mardiah
Cacar Monyet atau Mpox (Monkeypox) (ilustrasi). Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut 88 kasus Mpox terjadi di Indonesia sejak 2022 dan seluruhnya telah sembuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 88 kasus Mpox telah terjadi di Indonesia sepanjang kurun 2022 hingga sekarang. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kasus Mox tersebut masuk varian 2B dan seluruhnya telah sembuh.

"Sejak status Public Health Emergency of International Concern diumumkan oleh WHO pada 2022, Indonesia telah melaporkan total 88 kasus Mpox," kata Menkes Budi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga

Menteri menjelaskan, dari jumlah tersebut, 73 kasus terjadi pada tahun 2023, sementara tahun 2024 mencatat 14 kasus yang telah dikonfirmasi positif hingga saat ini. "Tapi paling banyak terjadi pada 2023, ada sekitar 73 kasus. Di tahun 2024 sendiri itu ada 14 kasus yang kita sudah konfirmasi positif dari awal tahun," kata dia.

Menurut Budi, seluruh kasus Mpox di Indonesia ditemukan terutama di wilayah Jawa dan Kepulauan Riau. "Namun, setelah WHO kembali menaikkan status Mpox menjadi pandemi pada Agustus 2024, sebanyak 11 kasus suspek telah diuji, dan semuanya dinyatakan negatif melalui tes PCR," kata Budi.

"Semua 88 kasus di Indonesia telah sembuh sepenuhnya," kata Budi.

Dia menyebut semua kasus yang teridentifikasi adalah varian clade 2B, yang telah melalui proses genome sequencing dengan hasil konsisten. "Jadi, karena fasilitas laboratoriumnya bagus, PCR-nya bagus, genome sequencingnya bagus, sudah kita genome sequence semuanya 2B," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement