Selasa 12 Aug 2025 09:05 WIB

Ahmad Dhani Tegaskan Lagi, Lagunya Gratis Diputar Kafe dan Restoran

Kebijakan gratiskan lagu sudah diumumkan lewat Instagram pribadi Dhani.

Ahmad Dhani.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ahmad Dhani.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Musisi sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI Ahmad Dhani menggratiskan lagu ciptaannya untuk diputar di kafe dan juga restoran. Kebijakannya itu menyusul polemik bagi pelaku usaha kafe dan restoran yang harus membayar royalti atas lagu yang diputar.

"Kalau Pemkot Surabaya atau Pemprov Jawa Timur ingin memutar lagu-lagu Dewa 19 featuring Ello, atau Virzha, silahkan saja. Gratis. Tidak perlu bayar ke lembaga manajemen kolektif (LMK)," kata Dhani saat berkunjung ke DPRD Kota Surabaya, Senin (11/8/2025).

Baca Juga

Ia menyebut kebijakan itu sudah diumumkan melalui akun Instagram pribadinya untuk mempermudah pihak-pihak yang ingin memutar karya Dewa 19 dalam acara resmi daerah. "Di Instagram saya sudah umumkan, gratis. Jadi tidak perlu bayar ke LMK kalau memutar lagu-lagu Dewa 19 featuring Ello dan Virzha," katanya.

Dalam kunjungannya ke Surabaya, Dhani juga menyempatkan diri bertemu sejumlah pihak, termasuk rekan-rekan wartawan di PWI. Ia berharap kebijakan royalti gratis ini bisa menjadi contoh untuk mendorong akses musik Indonesia lebih luas di ruang publik.

"Kalau di Surakarta sudah memanfaatkan, semoga di Surabaya dan Jawa Timur juga bisa. Intinya memudahkan," ujarnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement