Selasa 27 Aug 2024 15:16 WIB

Polisi Panggil Orang Tua Pelajar dan Mahasiswa yang Tertangkap Saat Demo

Para orang tua tersebut akan mendampingi anaknya saat dimintai keterangan.

Ilustrasi demokrasi.
Foto: pixabay
Ilustrasi demokrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto mengatakan terdapat 32 siswa SMK dan mahasiswa yang masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang pascademonstrasi di depan DPRD Kota Semarang pada Senin (26/8/2024) yang berakhir ricuh. "Ada 22 siswa SMK. Hari ini kami undang orang tuanya," kata Artanto di Semarang, Selasa (27/8/2024).

Dia menjelaskan, para orang tua tersebut akan mendampingi anaknya saat dimintai keterangan. "Akan ditanyakan, apa alasan para siswa SMK ini ikut dalam aksi di depan DPRD Kota Semarang kemarin," katanya.

Selain itu, lanjut dia, polisi juga menyelidiki dugaan vandalisme saat aksi demo yang dibubarkan paksa tersebut. Artanto menyebut upaya tegas kepolisian tersebut sudah sesuai dengan prosedur standar operasional.

Menurut dia, usai aksi yang berujung ricih tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Jawa Tengah relatif kondusif dan terkendali. Ia mengimbau berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan tertib dan sesuai aturan.

"Jangan sampai terulang hal-hal yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi orang lain," katanya.

Sebelumnya, polisi membubarkan paksa aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Semarang pada Senin (26/8) petang. Sempat terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan petugas kepolisian yang berjaga.

Dalam aksinya, para mahasiswa merusak dua pintu gerbang kompleks kantor yang berada satu lokasi dengan kantor Wali Kota Semarang. Polisi mendorong massa mahasiswa ke arah Utara di Jalan Pemuda dengan menggunakan mobil meriam air dan tembakan gas air mata.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement