Jumat 30 Aug 2024 17:08 WIB

Guru Madrasah Gunakan Metode Gasing dalam Pengajaran Sains

Metode gasing memudahkan anak memahami pelajaran sains.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi guru madrasah mengajarkan sains kepada siswa.
Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Ilustrasi guru madrasah mengajarkan sains kepada siswa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pendampingan guru madrasah di daerah itu agar pandai berhitung dengan menggunakan metode gasing sehingga dapat menerapkan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing.

"Ada sebanyak 32 madrasah yang ikut dalam kegiatan pendampingan menggunakan metode gasing ini," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Shabri Bora di Bolaang Mongondow, Jumat.

Baca Juga

Dia berharap, para peserta yang para guru madrasah mendapat pembekalan tentang langkah-langkah dalam penggunaan metode gasing untuk berhitung.

"Para guru juga diajarkan bagaimana membuat pembelajaran Matematika menjadi lebih mudah, asyik, dan menyenangkan," katanya.

Dia mengharapkan peserta dapat menyebarkan ilmu yang didapat kepada para guru lainnya dan siswa di madrasah masing-masing sehingga metode ini bisa lebih meluas dan diterapkan di seluruh sekolah di Bolaang Mongondow Utara dan Bolaang Mongondow.

Kepala Bidang Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Ahmad Sholeh mengapresiasi atas partisipasi dan semangat para peserta dalam kegiatan itu.

Ia berharap, ilmu yang diperoleh dapat mereka terapkan dengan baik di madrasah masing-masing.

Pelatihan ini menghadirkan dua pemateri di bidang pendidikan, yaitu Rosdiana Maspeke, guru Matematika MTs Al-Ikhwan Bolmong dan Risna R Berbek, guru kelas dari MIN 1 Bitung.

Keduanya memberikan materi mengenai metode gasing, yaitu metode pembelajaran Matematika yang dikenal efektif dan menyenangkan.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement