REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui sudah bicara dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengunduran diri dari jabatannya sebagai sekretaris kabinet (seskab). Dia ingin fokus dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
"Saya sudah berbicara dengan Presiden. Undang-undang mengatur secara rinci dan detail mengenai hal ini," kata Pramono dalam konferensi pers di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2024).
Pramono mengatakan, adapun aturan yang dimaksud adalah, TNI, Polri, dan ASN wajib mundur jika tergabung mengikuti ajang pilkada seperti tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) huruf t Undang-Nndang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau disebut UU Pilkada.