REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Persis KH Jeje Zainuddin menanggapi soal dugaan pembatasan pemakaian jilbab bagi tenaga kesehatan di RS Medistra di Jakarta. Persis menyayangkan adanya dugaan tersebut.
"Kami sangat menyayangkan masih terjadi kasus pelarangan memakai jilbab di institusi apapun, termasuk di Rumah Sakit," ujar Kiai Jeje, Ahad (1/9/2024).
Kiai Jeje memberikan masukan untuk menghindari terulangnya kasus pelanggaran HAM terhadap karyawan di RS maupun di institusi apapun.
"Maka salah satu caranya adalah harus ada aturan atau regulasi dari lembaga yang menjadi atasan atau yang memayunginya agar hak-hak berpakaian santun dan pakaian yang diperintah agama dihormati dan dilindungi ditempat kerja dengan sanksi yang tegas," ujar Kiai Jeje.