REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyerahkan hasil investigasi terkait dugaan perundungan terhadap almarhum dr Aulia Risma Lestari (ARL) kepada pihak kepolisian. Sebelumnya, muncul dugaan bahwa dr Aulia melakukan bunuh diri karena tak tahan dengan tindakan bullying para senior di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro.
“Hasil investigasi sudah disampaikan ke pihak kepolisian. Kita menunggu arahan selanjutnya,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi Republika.co.id Ahad (1/9/2024).
Nadia mengatakan Kemenkes akan menyampaikan hasil investigasi tersebut bersama dengan pihak kepolisian. Menurut dia, hasil investigasi tersebut rencananya akan disampaikan ke publik pada pekan depan.
“Kita akan lakukan menyampaikan hasilnya bersama. Rencana pekan depan ya, masih menunggu dari kepolisian,” kata Nadia.
Setelah mencuat dugaan perundungan di PPDS Undip, Kemenkes telah memberikan sanksi dengan melakukan penutupan sementara PPDS Universitas Diponegoro. Sanksi tersebut mulai berlaku pada 14 Agustus lalu.
Sementara itu, baru-baru ini dokter Yan Wisnu Prajoko selaku Dekan Fakultas Kedokteran Undip juga ditangguhkan praktiknya di RSUP dr Kariadi Semarang. Undip menuding, penangguhan praktik tersebut dilakukan atas intervensi Kemenkes menyusul kasus dugaan perundungan. Namun demikian, Kemenkes belum memberikan tanggapan mengenai tudingan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, dr Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya pada 12 Agustus 2024. Mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip tersebut diduga bunuh diri karena merasa tidak tahan dengan aksi perundungan dari para seniornya.