Ahad 01 Sep 2024 13:28 WIB

Undip Melawan Kemenkes: Singgung Pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Unair

Undip menuding penghentian dr Yan Wisnu oleh RS Kariadi karena intervensi Kemenkes.

Red: Mas Alamil Huda
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024).
Foto: Reublika/Kamran Dikarma
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Pihak Universitas Diponegoro (Undip) mengeluhkan ragam sanksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai buntut kasus meninggalnya mahasiswi Program Studi Dokter Spesialis (PPDS). Salah satunya adalah penghentian sementara praktik Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Yan Wisnu Prajoko, di RS Kariadi Semarang.

Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro Wijayanto menilai, penangguhan praktik dokter spesialis bedah onkologi itu merupakan hukuman kedua yang diberikan oleh Kemenkes atas kasus yang sebenarnya masih dalam tahap investigasi. Wijayanto bahkan menyinggung kasus dekan Universitas Airlangga (Unair) yang dipecat Kemenkes beberapa waktu lalu.

Baca Juga

"Di sini, kita segera teringat kasus yang menimpa Dekan Fakultas Kedokteran Unair (Universitas Airlangga) yang diberhentikan oleh menteri karena berani kritis pada kebijakan pemerintah," katanya di Semarang, Sabtu (31/8/2024).

Pada Juli lalu, Prof Budi Santoso diketahui sempat dipecat dari jabatan dekan FK Uniar Surabaya. Dalam pernyataannya, Budi Santoso berpamitan kepada sekitar 300-an anggota di grup tersebut, usai menerima keputusan Rektorat Unair yang memberhentikan dirinya dari jabatan Dekan FK Unair.