Jumat 06 Sep 2024 14:46 WIB

Sepanjang 2024, 9.133 Pekerja di Jateng Terkena PHK 

Sebagian besar kasus PHK di Jateng berasal dari sektor manufaktur.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Pengunjung melihat di Pameran Indo Leather & Footwear Expo 2023 di JlExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/5/2023). Sepanjang 2024, terdapat 9.133 orang yang mengalami PHK di Jawa Tengah.
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjung melihat di Pameran Indo Leather & Footwear Expo 2023 di JlExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/5/2023). Sepanjang 2024, terdapat 9.133 orang yang mengalami PHK di Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan, sepanjang 2024, terdapat 9.133 orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka tersebut dirilis setelah Komisi IX DPR RI menyebut angka PHK di Jateng pada periode Januari-Agustus 2024 merupakan yang tertinggi dibandingkan provinsi-provinsi lain di Indonesia, yakni mencapai 13.700. 

Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz mengatakan, angka PHK sebanyak 9.133 diperoleh dari aplikasi SIGAP PHI. Aplikasi tersebut menginformasikan kasus PHK di 35 kabupaten/kota di Jateng, termasuk yang masih dalam proses mediasi. 

Baca Juga

Ahmad mengungkapkan, berdasarkan data di aplikasi SIGAP PHI, sejak Januari hingga Agustus 2024, sebanyak 6.844 pekerja di Jateng terkonfirmasi terkena PHK. Sementara itu terdapat 2.289 lainnya yang dirumahkan. Dengan demikian totalnya mencapai 9.133 orang.

"Kunjungan DPR RI Komisi IX (membahas) terkait banyaknya PHK, ada info Jateng terbanyak dibanding provinsi lain. Akhirnya ini bisa mengklarifikasi, mengonfirmasi, bahwa jateng tak sebanyak yang diberitakan," ujar Ahmad dalam keterangan, Jumat (6/9/2024).