Jumat 06 Sep 2024 17:00 WIB

Baru Dilantik, Puluhan Anggota DPRD Subang Gadaikan SK ke Bank untuk Pinjam Hingga Rp 1 M

Anggota DPRD Subang meminjam untuk berbagai keperluan.

Anggota DPRD Subang periode 2024-2029 dilantik.
Foto: Tangkapan layar/IST
Anggota DPRD Subang periode 2024-2029 dilantik.

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Puluhan anggota DPRD Subang periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada Rabu(4/9/2024), menggadaikan SK pengangkatan ke bank sebagai agunan atau jaminan untuk meminjam uang. Pinjaman diketahui mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1 Miliar.

Sekretaris Dewan Subang, Tatang Supriatna kepada wartawan di Subang, menjelaskan, setidaknya dari 50 anggota DPRD Subang ada 10 anggota yang mengajukan pinjaman. Nilainya pun bervariasi.

"Ada sebelum (mengajukan kepada) saya itu perpanjangan. Karena mereka juga menjelang ditetapkan (mengajuman pinjaman). Mungkin (sekitar) 10 orang," kata dia.

Dia menjelaskan, jumlah uang yang dipinjam para anggota dewan pun tidak sama. "Berapa usulan mengajukan permohonan. Jadi beda-beda. Nanti kan juga dikasih SK-nya (setelah pelantikan)," kata Tatang.

Dari 50 anggota DPRD Subang yang baru dilantik, 27 di antaranya adalah wajah baru. Pinjaman ke bank akan dilunasi secara mencicil selama maksimal lima tahun atau selama masa bakti sebagai anggota dewan dengan mekanisme potongan gaji sebesar 50 persen setiap bulan.

Tatang memastikan, pinjaman yang dilakukan anggota dewan untuk urusan pribadi masing-masing dan tidak ada kaitannya dengan fraksi atau partai maupun setwan Subang. Dia menyebut setwan hanya memfasilitasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement