REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di antara amalan sunah yang rutin dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah shalat sunah fajar atau shalat sebelum (qabliyah) subuh. Ini termasuk shalat yang dianjurkan untuk dikerjakan secara sendirian (munfarid).
Waktu pelaksanaannya adalah pada saat terbit fajar shidiq atau setelah azan subuh berkumandang. Ia dikerjakan sebanyak 2 (dua) rakaat.
Berbagai hadis menegaskan keutamaan amalan sunah ini. Misalnya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh ummul mukminin, Aisyah RA, bahwa Nabi SAW bersabda, “Dua rakaat fajar (qabliyah subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya” (HR Muslim, an-Nasa'i, at-Tirmidzi).
“Tidak ada shalat sunah yang lebih diperhatikan Nabi SAW daripada dua rakaat shalat sunah fajar” (Muttafaq ‘alaih).
Beliau juga pernah bersabda, “Dua rakaat sebelum subuh itu lebih baik daripada dunia dan seisinya” (HR Bukhari dan Muslim).
Dari Abu Hurairah, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah engkau tinggalkan kedua rakaat sunah fajar itu meskipun engkau dikejar oleh tentara berkuda” (HR Abu Dawud dan Baihaqi).
Hadis-hadis di atas menegaskan, betapa pentingnya kita melaksanakan shalat sunah fajar. Sebab, besaran pahalanya mengungguli kehidupan dunia dan segala isinya. Dalam sebuah ceramahnya di kanal resmi YouTube, Ustaz Adi Hidayat menyebutkan keutamaan atau ganjaran bagi mereka yang tidak pernah meninggalkan shalat qabliyah subuh.
“Orang yang shalat sunah dua rakaat sebelum subuh mendapatkan dunia dan seisinya. Ada yang menafsirkan itu hidupnya mudah. Ada yang menafsirkan pahala besar di akhirat nanti. Ada yang menafsirkan, kemudahan dalam hidup, kenyamanan dalam hidup; orang (lain) sakit, dia sehat; yang harusnya macet, dia lancar,” ujar dai yang akrab disapa UAH itu menjelaskan.
Ia juga mengingatkan, hadis Nabi Muhammad SAW itu mengisyaratkan kecilnya dunia ini bila dibandingkan dengan ketaatan kepada Allah. Mukmin yang memiliki kesadaran demikian sungguh sedang merasakan manisnya iman.
"Ada yang menafsirkan, dunia ini dijadikan kecil. Jadi, tidak lupa dengan dunia, nafsunya ditahan, takwanya naik," ujar UAH.
Namun, bagaimana jika seseorang bangun telah sehingga azan subuh sudah terlewat lama? Apakah ia masih bisa melaksanakan shalat sunah fajar? Jawabannya, masih bisa. Bahkan, sekalipun ia bangun tidur dan sudah lewat waktu subuh, tetap bisa mengganti dengan cara qadha shalat sunah, sebagaimana shalat fardhu.
Almarhum Syekh Ali Jaber semasa hidupnya pernah menyerukan agar umat Islam jangan pernah meninggalkan shalat qabliyah subuh. Misalkan orang malas mengerjakan shalat sunah rawatib, yakni yang dikerjakan tiap sebelum dan sesudah shalat fardhu, janganlah ia lalai dari sunah qabliyah subuh.
“Walaupun Anda malas qabliyah ba'diyah zuhur, isya, malas melaksanakan sunah-sunah, minimal jangan Anda tinggalkan shalat sunah (sebelum shalat fardhu) subuh. Pahalanya lebih besar daripada dunia dan isinya. Walaupun Anda telat bangun, sudah kesiangan, tetap wajib ambil air wudhu, melaksanakan sunahnya (qabliyah), baru shalat subuh,” katanya.