REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberdayaan usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu komitmen Bea Cukai sebagai industrial assistance. Melalui unit vertikalnya, Bea Cukai terus berupaya mendorong pemberdayaan UMKM agar naik kelas.
Program dukungan yang dilakukan Bea Cukai agar UMKM Go Export antara lain sosialisasi dan asistensi ekspor, pelaksanaan business matching dengan calon pembeli, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun pihak swasta.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa sebagai salah satu motor penggerak ekonomi, UMKM memberikan kontribusi sebesar 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
“Pengembangan UMKM merupakan kondisi yang harus dipertahankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Budi.