REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memeriksa 17 saksi dalam kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari (ARL), mahasiswi PPDS Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga bunuh diri akibat mengalami perundungan dari seniornya. Polda Jateng mengatakan akan terus melakukan pengembangan kasus ARL.
"Saat ini Polda Jawa Tengah, khususnya Direktorat Kriminal Umum, sudah melakukan pemeriksaan 17 saksi," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penanganan kasus kematian ARL, Selasa (10/9/2024).
Dia mengungkapkan, 17 saksi yang sudah diperiksa terdiri dari orang tua dan tante ARL, teman-teman seangkatan ARL, serta perwakilan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Itjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Artanto menambahkan, teman-teman seangkatan ARL yang sudah diperiksa berjumlah sekitar sepuluh. Dia mengatakan, keterangan dari para saksi, serta bukti-bukti yang sudah diserahkan keluarga ARL kepada Polda Jateng, akan diselaraskan.