REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memeriksa 17 saksi dalam kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari (ARL), mahasiswi PPDS Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga bunuh diri akibat mengalami perundungan dari seniornya. Polda Jateng mengatakan akan terus melakukan pengembangan kasus ARL.
"Saat ini Polda Jawa Tengah, khususnya Direktorat Kriminal Umum, sudah melakukan pemeriksaan 17 saksi," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penanganan kasus kematian ARL, Selasa (10/9/2024).
Dia mengungkapkan, 17 saksi yang sudah diperiksa terdiri dari orang tua dan tante ARL, teman-teman seangkatan ARL, serta perwakilan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Itjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Artanto menambahkan, teman-teman seangkatan ARL yang sudah diperiksa berjumlah sekitar sepuluh. Dia mengatakan, keterangan dari para saksi, serta bukti-bukti yang sudah diserahkan keluarga ARL kepada Polda Jateng, akan diselaraskan.
"Data informasi saat ini yang kita terima dari ibunda almarhumah berupa screenshot, foto, percakapan di WA (WhatsApp), maupun dokumen surat-surat kuliah, dan lainnya, sedang kita lakukan klarifikasi, sinkronisasi, antara data, kemudian keterangan dari saksi maupun fakta di lapangan, sehingga dengan harapan data atau informasi itu pun bisa menjadi bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucap Artanto.
Artanto mengungkapkan saat ini Polda Jateng belum melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap senior-senior ARL di PPDS Anestesia Undip. "Untuk saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap teman-teman satu angkatan PPDS dulu. Jadi kita mengawali dari teman-temannya dulu," ujarnya.
Dugaan intimidasi dari senior.. baca di halaman selanjutnya.