Selasa 23 Sep 2025 14:39 WIB

Banggar Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis tak Boleh Dihentikan

Banggar DPR sebut evaluasi rantai distribusi jadi kunci keberhasilan program.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
DPR menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap harus dilanjutkan meski sempat muncul kasus keracunan di sejumlah daerah.
Foto: Edi Yusuf
DPR menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap harus dilanjutkan meski sempat muncul kasus keracunan di sejumlah daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap harus dilanjutkan meski sempat muncul kasus keracunan di sejumlah daerah. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyatakan evaluasi distribusi menjadi kunci agar program yang mengantongi anggaran Rp335 triliun pada APBN 2026 itu lebih tepat sasaran.

“Lebih baik mari kita deteksi dini, di mana letak masalahnya. Apakah karena rantai pasok dari SPPG ke sekolah terlalu panjang? Tapi tidak berarti ada konklusi harus di-stop. Jangan,” kata Said, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga

SPPG atau Sentra Penyediaan Pangan Gizi merupakan dapur penyedia makanan MBG yang mendistribusikan ke sekolah-sekolah. Saat ini, satu SPPG bisa melayani hingga 3.000 sekolah. Said menilai rantai distribusi terlalu panjang sehingga makanan berisiko tidak lagi segar ketika sampai ke siswa.

“Kesannya sekarang ada 5.300 sampai 5.800 yang keracunan, kita semua wajib prihatin. Tapi tidak berarti harus dihentikan. Lebih baik pola distribusinya diperbaiki. Misalnya satu SPPG melayani lebih sedikit sekolah, atau tiap sekolah punya SPPG sendiri sehingga lebih mudah diawasi,” jelasnya.

Selain MBG, APBN 2026 juga mengalokasikan anggaran besar untuk ketahanan pangan Rp164,7 triliun, ketahanan energi Rp402,4 triliun, pendidikan Rp769,1 triliun, kesehatan Rp244 triliun, serta perlindungan sosial Rp508,2 triliun.

Belanja negara tahun depan ditetapkan Rp3.842,7 triliun dengan pendapatan Rp3.153,6 triliun. Defisit tercatat Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), tetap di bawah ambang batas 3 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement