Rabu 11 Sep 2024 15:09 WIB

Lima Kalurahan di Bantul Jadi Rintisan Desa Budaya 2024

Keberadaan Rintisan Desa Budaya untuk mendukung nilai-nilai kebudayaan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Karta Raharja Ucu
Suasana malam di Yogyakarta/ilustrasi
Suasana malam di Yogyakarta/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul menetapkan lima kalurahan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai Rintisan Desa Budaya pada 2024. Lima kalurahan tersebut terdiri dari Kalurahan Bawuran di Kapanewon Pleret, Kalurahan Wirokerten di Kapanewon Banguntapan, Kalurahan Patalan di Kapanewon Jetis, Kalurahan Trirenggo di Kapanewon Bantul, dan Kalurahan Temuwuh di Kapanewon Dlingo.

Kepala Kundha Kabudayan Kabupaten Bantul, Yanatun Yunadiana mengatakan, dengan ditetapkannya lima kalurahan ini, maka total kalurahan yang menjadi Rintisan Desa Budaya di Bantul sudah mencapai 17 kalurahan. Dikatakan, keberadaan Rintisan Desa Budaya sendiri guna mendukung nilai-nilai kebudayaan yang ada di Bumi Projotamansari tersebut.

"Jadi total saat ini ada 17 Rintisan Desa Budaya yang kami miliki. Tiap tahun kami memang menargetkan, setiap tahun ada tambahan lima Rintisan Desa Budaya," kata Yanatun di Balai Kalurahan Patalan, Jetis, Bantul, Selasa (10/9/2024).

Yanatun menuturkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan proses verifikasi terhadap delapan calon Rintisan Desa Budaya 2024. Setelah dilakukan proses verifikasi oleh tim independen dan mengacu pada Peraturan Bupati Bantul No 136 Tahun 2020 tentang Rintisan Desa Budaya, maka dihasilkan lima kalurahan yang lolos.