Ahad 15 Sep 2024 13:39 WIB

Palestina Ingatkan Israel tidak Bangun Permukiman di Situs Arkeologi

Pos ilegal Nahal Helitz bahayakan warisan desa yang merupakan situs Warisan Dunia,

Red: Indira Rezkisari
 Bendera Palestina. Pada 2014, UNESCO menyatakan Battir sebagai Situs Warisan Dunia dalam langkah darurat akibat rencana saat itu untuk membangun tembok pemisah Israel melalui tanah-tanahnya.
Foto: EPA-EFE/QUIQUE GARCIA
Bendera Palestina. Pada 2014, UNESCO menyatakan Battir sebagai Situs Warisan Dunia dalam langkah darurat akibat rencana saat itu untuk membangun tembok pemisah Israel melalui tanah-tanahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Sabtu (14/9/2024) memperingatkan Israel akan bahaya pendirian pos pemukiman ilegal di situs arkeologi di Bethlehem, wilayah selatan Tepi Barat yang diduduki. Biro Nasional PLO untuk Pertahanan Tanah dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pendirian pos ilegal Nahal Helitz di atas tanah desa Battir di Bethlehem membahayakan warisan desa tersebut, yang merupakan situs Warisan Dunia UNESCO.

Biro tersebut menyoroti ketua otoritas keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengumumkan pendirian pos ilegal tersebut pada awal September.

Baca Juga

Biro tersebut menjelaskan bahwa Nahal Helitz adalah salah satu dari lima permukiman ilegal di bagian dalam Tepi Barat yang diduduki. Pendudukan disetujui oleh pemerintah pendudukan Israel pada 27 Juni untuk menghubungkan Yerusalem dan permukiman ilegal lainnya dengan blok permukiman ilegal Gush Etzion.

Biro tersebut menerangkan bahwa pendirian pos tersebut akan mengisolasi Battir, beserta warisan budayanya, serta desa-desa Palestina di sekitarnya, dari Bethlehem dan sisa wilayah Tepi Barat yang diduduki, yang merupakan pelanggaran jelas terhadap piagam global untuk pelestarian situs warisan dunia.