REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan tidak memantau progres rencana pembangunan jalur puncak II. Sebab proyek tersebut merupakan proyek strategis nasional (PSN).
"Saya nggak monitor progresnya yang puncak dua itu masuk program nasional itu PUPR," ujar Kepala Dishub Jabar A Koswara saat dihubungi, Selasa (17/9/2024).
Ia menyebut tidak memantau progres rencana pembangunan tersebut. Sebab Dishub Jawa Barat hanya memiliki kewenangan untuk pemanfaatan jalan tersebut nanti. Namun, satu hal yang ia katakan bahwa pembangunan Jalur Puncak II harus segera dibangun. Sebab akses jalan alternatif untuk mengatasi kemacetan di Puncak harus segera. "Akses harus segera," katanya.
Koswara mengatakan kemacetan yang terjadi pada libur panjang pekan kemarin terjadi karena volume lalu lintas yang akan menuju Puncak meningkat hingga tiga kali lipat. Akibatnya, kapasitas jalan tidak dapat menampung kendaraan. "Kemacetan terjadi diakibatkan karena jumlah volume lalu lintas yang akan menuju kawasan puncak meningkat hingga tiga kali lipat dari kondisi hari libur biasanya," kata Koswara.