Kamis 19 Sep 2024 07:59 WIB

Menteri ESDM Siap Pangkas Syarat Investasi EBT

Indonesia mempunyai potensi yang cukup besar terhadap energi baru terbarukan.

Red: Friska Yolandha
Ilustrasi carbon capture storage (penangkapan dan penyimpanan karbon)
Foto: Freepik
Ilustrasi carbon capture storage (penangkapan dan penyimpanan karbon)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Bahlil Lahadalia akan memangkas syarat-syarat untuk mendorong investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT) Indonesia. Bahlil mengatakan selama ini para investor harus melewati waktu hingga bertahun-tahun hanya untuk membangun fasilitas, ditambah lagi dengan menunggu persetujuan izin lainnya.

Menurut Bahlil, hal ini menjadi salah satu penyebab transisi dari energi fosil ke EBT berjalan lebih lama dibandingkan dengan targetnya, di mana seharusnya pada tahun 2025 Indonesia sudah mencapai 23 persen untuk porsi EBT dalam bauran energi nasional.

Baca Juga

"Kami akan memangkas baik dari sisi syarat, waktu, untuk kita mendorong teman-teman investor dalam melakukan percepatan-percepatan investasi," ujar Bahlil di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Rumitnya regulasi perizinan, kata Bahlil, dapat menghambat target nasional untuk nol emisi karbon atau net zero emission pada 2060.