Selasa 24 Sep 2024 01:24 WIB

Bank DKI dan PT SMF Jalin Kemitraan Maksimalkan Penyaluran FLPP

FLPP merupakan program pemerintah bertujuan menyediakan akses pembiayaan perumahan.

Foto udara perumahan subsidi. Kementerian PUPR menetapkan batasan harga rumah program KPR FLPP naik berkisar tujuh persen pada rentang Rp166 juta sampai Rp240 juta yang berlaku pada tahun 2024.
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Foto udara perumahan subsidi. Kementerian PUPR menetapkan batasan harga rumah program KPR FLPP naik berkisar tujuh persen pada rentang Rp166 juta sampai Rp240 juta yang berlaku pada tahun 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank DKI dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menjalin kerja sama bipartit untuk memanfaatkan porsi dana pendamping sebesar 25 persen dari pembiayaan perumahan melalui Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Melalui kerja sama ini Bank DKI akan memanfaatkan pembiayaan atas dana pendamping porsi 25 persen yang diberikan PT SMF guna memperkuat pendanaan jangka Panjang.

Sementara porsi 75 persen pembiayaan FLPP telah disediakan oleh BP Tapera. Hal ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terjangkau.

Baca Juga

Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, mengatakan kemitraan ini merupakan langkah strategis memperluas akses keuangan yang inklusif. Khususnya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk kepemilikan hunian.

"Dengan pemanfaatan dana pendamping, Bank DKI optimistis dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan dan memberikan solusi pembiayaan perumahan yang lebih baik,” ujar Henky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (24/9/2024).

Lebih lanjut, Ia mengatakan kerja sama ini juga menjadi komitmen perseroan mendukung program Pemerintah untuk menekan angka ‘backlog’ atau kebutuhan terhadap rumah melalui program subsidi FLPP. Bank DKI menyediakan kemudahan akses terhadap produk pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun masyarakat umum.

FLPP merupakan program pemerintah yang bertujuan menyediakan akses pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Melalui FLPP, Pemerintah memberikan subsidi bunga dan fasilitas pendanaan yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan rumah layak dengan angsuran yang lebih ringan.

Program ini melibatkan berbagai lembaga, termasuk bank dan institusi keuangan, untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan dan diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, menambahkan selain membangun skema kemitraan bersama stakeholder dalam bidang pembiayaan perumahan, perseroan terus berupaya memperluas akses pembiayaan perumahan. "Di antaranya menyederhanakan proses KPR dengan mengoptimalkan proses analisis untuk mempercepat proses persetujuan, maupun memastikan informasi produk dan layanan tersedia jelas dan lengkap,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement