Rabu 25 Sep 2024 08:33 WIB

Polda Metro Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu Malaysia

Sabu diedarkan ke wilayah Jakarta dengan alasan harganya yang sangat mahal.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Markas Polda Metro Jaya di Semanggi, Jakarta Selatan.
Foto: Republika.co.id/Erik Purnama Putra
Markas Polda Metro Jaya di Semanggi, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram (kg) dari dua pelaku yang masuk ke dalam jaringan Malaysia di dua lokasi berbeda. Aparat meringkus dua pelaku di lokasi terpisah.

"Dalam sepekan ini, dua pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, yaitu MLS (26) dan H (43) bersama barang bukti sabu 35 kg," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak di Jakarta, Selasa (24/9/2024)

Donald menjelaskan, MLS ditangkap di Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten pada Ahad (22/9/2024). "Setelah itu dilakukan pengembangan oleh petugas dan hasil pengembangan berikutnya pelaku H berhasil ditangkap pada Selasa (24/9) pukul 06.00 WIB pagi di rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat," katanya.