REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pj Wali Kota Bandung A Koswara mengaku prihatin atas peristiwa penahanan eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan tiga anggota DPRD oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi program Bandung Smart City. Ia pun mewanti-wanti semua pihak mempertanggungjawabkan semua tugasnya kepada publik.
"Saya prihatin juga sebenarnya tapi itu kan proses hukum yang harus diselesaikan dan dilewati. Ini menjadi pelajaran buat kita semua, ya intinya apa pun yang menjadi tugas di pemerintah itu semua pertanggungjawabannya ke publik secara benar," ujar A Koswara, Kamis (26/9/2024).
Pria yang akrab disapa Kang Kos ini berharap semua proses hukum diikuti dan dijalani. Ia menyebut proses hukum keempat orang tersebut masih akan berjalan di pengadilan termasuk menyangkut pembuktian. Terkait tiga anggota DPRD periode 2019-2024 yang ikut ditahan, ia menyebut APBD merupakan produk politik yang tidak hanya dikeluarkan oleh eksekutif atau pemerintah daerah.
"Tentunya, semua pihak yang terlibat di dalam APBD, itu kalau ada yang tidak tepat ya pasti proses hukum yang harus dilakukan untuk menjelaskan atau mengklarifikasi atau membuktikannya, ya itu melalui proses hukum kalau ada persoalan yang seperti itu," kata Kang Kos.