Senin 30 Sep 2024 12:21 WIB

Perwira TNI AL Gadungan Buat Video di Monas dan Langsung Ditangkap

Jefri Ga Koro, penipu dan perwira gadungan ditangkap Puspom usai buat video di Monas.

Perwira TNI AL gadungan ditangkap di Monas, Jakarta Pusat.
Foto: Republika.co.id
Perwira TNI AL gadungan ditangkap di Monas, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang sedang melaksanakan pengamanan menjelang pelaksanaan Upacara HUT Ke-79 TNI berhasil menciduk seorang TNI AL gadungan. Pelaku menyamar sebagai Perwira Rohani Lantamal VII/Kupang di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024). Uniknya, pelaku sempat membuat video dan mengunggahnya di akun Tiktok hinggal viral.

Pelaku yang memakaipakaian dinas harian (PDH) TNI AL itu dengan santai berjalanan di Monas. Padahal, saat itu, prajurit TNI tiga matra sedang latihan menyambut HUT ke-79 TNI pada 5 Oktober 2024.

Baca Juga

Kronologi peristiwa itu bermula saat petugas mengawal latihan gladi upacara HUT ke-79 TNI di Silang Monas. Kemudian, petugas melihat seorang pria yang mengenakan PDH TNI AL berpangkat letnan dua (letda) sedang jalan di sekitar Monas.

Karena curiga, personel Puspom TNI pun melakukan pengintaian. Didapati jika pelaku menggunakan pakaian lengkap PDH TNI AL menuju Monas menggunakan bajaj dengan niatan menyaksikan defile dan latihan.

Karena kecurigaan terhadap pelaku yang menggunakan atribut TNI tidak sesuai ketentuan, prajurit Puspom TNI segera melakukan pemeriksaan. Setelah diinterogasi, ternyata benar pelaku adalah perwira TNI AL gadungan.

"Setelah dilakukan pendalaman, ternyata pelaku telah melakukan penipuan di wilayah Lantamal VII/Kupang. Oleh karena itu pelaku selanjutnya dibawa menuju ke Lantamal VII/Kupang, untuk pemeriksaan lebih lanjut," demikian keterangan pers Dispenal dikutip Republika.co.id di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Saat konferensi pers yang dilaksanakan di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII/Kupang, Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal VII/Kupang Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo mewakili Danlantamal VII Kupang Laksma I Putu Darjatna memastikan, pelaku merupakan warga sipil. Pelaku adalah Jefri Ga Koro (23 tahun) yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari hasil pemeriksaan, menurut Letkol Catur, JGK yang mengaku sebagai perwira rohani Lantamal VII/Kupang membeli atribut TNI AL di Pasar Turi, Kota Surabaya. Menurut dia, pakaian tersebut digunakan pelakukan untuk melakukan penipuan hingga puluhan juta terhadap warga NTT yang berniat mendaftar TNI AL dengan menjanjikan kelulusan.

"Penipuan dilakukan pelaku sekitar bulan Agustus 2024 lalu dan korban penipuan segera melaporkan penipuan tersebut kepada Pomal Lantamal VII," kata Catur.

Dia menjelaskan, Lantamal VII/Kupang yang mendapatkan laporan tersebut segera bergerak cepat, dengan memeriksa dan melaksanakan pengejaran terhadap pelaku. Baik rumah rumah orang tua, tempat kos, serta tempat yang biasa dikunjungi pelaku didatangi Pomal Lantamal VII/Kupang. "Namun pelaku terus berpindah-pindah tempat dari Bali, Surabaya, Malang, hingga akhirnya tertangkap di Jakarta," ujar Catur.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement